Rabu, 13 April 2016

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia dan Permasalahannya

Sumber : http://radarlampung.co.id/


oleh Yunaz Karaman

            Siswa jenjang SMA/SMK/MA kini boleh bernapas lega sebab telah menyudahi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas atau pun Ujian Nasional Berbasis Komputer. Dengan pelaksanaan ujian tersebut, mereka diharapkan dapat menjadi siswa yang terbiasa jujur, bekerja keras, dan disiplin. Namun, apakah siswa, pendidik, atau pun kebanyakan dari kita mengetahui bagaimana UN berkembang di Indonesia ?.
            Mengetahui sejarah UN di Indonesia merupakan hal penting untuk semua kalangan. Kita juga dapat melihat dan menelaah apakah UN dalam perkembangannya sudah ada kecurangan-kecurangan yang mengotori. Meskipun sudah menjadi rahasia umum, permasalahan kecurangan ini adalah acuan dasar bagaimana manusia Indonesia bisa memaknai pendidikan yang murni. Pelaksanaan ujian nasional di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.     
Era 1950 - 2000
Pada mulanya UN digunakan sebagai acuan dari pemerintah, khusunya Depdiknas, untuk menguji kemampuan siswa selama proses belajar dan mengajar di sekolah dan digunakan juga untuk acuan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Ujian nasional pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950 oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Istilah yang digunakan adalah Ujian Negara. Dalam pelaksanaanya, siswa menjawab soal secara esai dan nantinya akan dikoreksi oleh setiap rayon pada daerah sekolah berada. Pelajaran yang diujikan menyangkut semua pelajaran yang diperoleh siswa. Ujian ini berlangsung hingga awal tahun 1970-an.
Pada tahun 1972 proses metamorfosis ujian nasional dimulai. Pemerintah membuat kebijakan bahwa pelaksanaan Ujian nasional diselenggarakan secara mandiri oleh sekolah atau gabungan beberapa sekolah. Bahkan, pada saat pembuatan soal, proses pengoreksian, dan penggolahan nilai dilakukan oleh sekolah sendiri sedangkan pemerintah hanya membuat panduan “babon” yang bersifat teknis.
Meskipun pada tahun ini sekolah sebagai pihak yang menyelenggarakan ujian nasional, tetapi tidak menimbulkan persoalan yang begitu kompleks. Tidak dapat dibayangkan jika kebijakan ini digunakan pada era sekarang, yang ada hanya manipulasi sana-sini. Ujian ini menggunakan istilah Ujian Sekolah yang berlangsung hingga akhir tahun 1970-an.
Berlanjut pada periode 1980-2000, terjadi lagi perubahan dalam pelaksaan ujian nasional. Pemerintah melangsungkan ujian dengan istilah Evaluasi Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Pelaksaan secara teknis hampir sama dengan sebelumnya; perbedaanya hanya pada sistem penilaian. Nilai akhir para siswa didapat dari gabungan nilai EBTANAS dan nilai rapor.
Awal 2000 – sekarang
Pada awal milenium baru, tepatnya tahun 2002, Ujian Nasional berganti  menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Depdiknas mengganti istilah ujian beserta sistem penilaiannya. Pada UAN ini dititikberatkan pada nilai tiap mata pelajaran. Setiap tahun nilai minimal kelulusan UAN mengalami pergantian dan penaikan.
Pada tahun 2002 kelulusan siswa ditentukan oleh nilai tiap mata pelajaran. Pada tahun berikutnya telah ditetapkan nilai minimal kelulusan, yaitu 3,0 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6,0. Siswa yang dinyatakan belum lulus dapat berkesempatan mengulang ujian. Pada UAN 2004 kelulusan berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran adalah 4.0, meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini masih ada kesempatan untuk mengulang ujian bagi siswa yang dinyatakan belum lulus. Pada masa ini terlihat bahwa ujian nasional menjadi penentu kelulusan siswa. Hal itu dirasa tidak adil karena siswa telah menjalani proses belajar mengajar selama beberapa tahun dan pada akhirnya ditentukan oleh beberapa hari saja.
Tahun 2005 UAN berganti istilah menjadi Ujian Nasional (UN), tetapi teknis pelaksanaannya tetap sama. Seperti tahun sebelumnya, standar kelulusan siswa selalu mengalami kenaikan. Pada tahun ini nilai minimal setiap pelajaran adalah 4,5. UN yang berlangsung pada tahun 2006 teknisnya juga tetap, tapi mengalami kenaikan nilai minimal menjadi 4,50. Bahkan, pada tahun ini dan 2007 tidak ada ujian ulang. Jadi, siswa yang tidak lulus diharuskan mengambil Paket C, ujian kesetaraan, atau mengulang pada tahun berikutnya.
Pada tahun 2008, 2009, dan 2010 standar kelulusan siswa hampir sama dan terjadi peningkatan batas nilai menjadi 5,5. Mata pelajaran yang diujikan juga bertambah. Begitu pula ditahun 2011 – 2013. Pada tahun ini pelaksanaan UN juga sudah beragam, yaitu ada sistem paket yang setiap paketnya berisi soal berbeda.
Perkembangan ujian nasional dibarengi dengan pergantian kebinet akibat pergantian pemimpin negara. Anies Baswedan dipilih sebagai Menteri Pendidikan Dasar-Menengah dan Kebudayaan. Pada tahun awal menjabat, beliau memutuskan bahwa ujian nasional bukan penentu kelulusan. Diduga hal ini dilakukan agar ujian nasional, tetapi sebagai alat pembelajaran (paudni.kemdikbud.go.id, 12/4).
Permasalahan
Kasus kebocoran soal dan penjualan kunci jawaban merupakan permasalahan ujian nasional yang sudah menjadi hal umum di mata masyarakat. Meski pada tahun 2015 sudah ditetapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer yang dilansir sulit dibobol karena menggunakan sistem server dan bank soal, pengkhianatan yang terjadi dalam pelaksanaan “ritual tahunan” ini memberi luka yang menganga dalam sistem pendidikan di Indonesia. 
Bahkan tahun 2014, di sebuah kabupaten di Jawa Timur telah terjadi kecurangan massal yang dikoordinir oleh pihak sekolah. Terlibat pula beberapa kepala sekolah dan guru yang berhasil mengelabuhi petugas keamanan. Setelah diselidiki lebih lanjut dan beberapa kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang bermain dalam tindak kecurangan pelaksanaan ujian nasional. Sangat disayangkan, guru yang sejatinya sbagai suri tauladan, pelita hati, dan sosok yang disegani malah ikut memberi noda dalam moral siswa dan dalam ruh pendidikan.
Faktor ekonomi dirasa  merupakan salah satu aspek jitu dalam praktek kecurangan pelaksanaan ujian nasional. Oknum-oknum yang memiliki relasi berpikiran bahwa ujian nasional adalah moment yang sangat tepat untuk mencari keuntungan secara ekonomis tanpa mempertimbangkan aspek moralitas bangsa. Dalam praktiknya oknum yang telah menyediakan kunci jawaban atau soal akan mencari jaringan ke setiap sekolah. Di sekolah akan ada salah satu siswa yang mendapat info dan bertugas untuk mengkoordinir ke kelas-kelas. Bahkan menagih uang urunan ditiap siswa yang setuju untuk membelinya. Sungguh rapi sekali, memang kebanyakan orang tau akan hal ini, namun hanya diam, diam, dan diam. Ironi pendidikan memang beragam apalagi jika berurusan dengan uang dan ketidak jujuran.

Bagaimana bisa kita merasakan pendidikan yang sakral dan murni jika masih dinodai dengan praktik kecurangan dan budaya primitif itu? Semoga tidak ada lagi pengkhianatan dalam roh pendidikan dan menjadikan kejujuran sebagai dasar pendidikan di Indonesia.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional
http://repository.usu.ac.id/
ibnufajar75.wordpress.com

Kamis, 07 April 2016

REVIEW SINGKAT JALUR SUTERA ( SILK ROAD )



            Jalur sutera adalah nama sebuah jalur yang terbentang luas menghubungkan berbagai kawasan di Asia hingga ke kawasan Barat. Pada abad ke-19 ahli geografi Jerman Ferdinand von Richthofen adalah orang pertama kali menggunakan nama Jalur Sutera. Jalur ini adalah jalur yang menjadi pintu utama penyebaran peradaban China ke Barat, sekaligus jembatan yang menghubungkan pertukaran ekonomi atau perdagangan China ke Barat.
Disebutkan bahwa komoditas perdagangan dari China banyak berupa kain sutera. Namun kebanyakan sutera China diproduksi di daerah selatan,  kebanyakan peta memperlihatkan Jalur Sutera dimulai dari daerah Xi’an di China[1]. Kain sutera juga telah menyebar pada masa Romawi, dimana pada saat berperang para serdadu Romawi panik karena mata mereka silau oleh kilauan sutera rompi pelindung serdadu Partian. Akhirnya dalam waktu singkat  sutera China menjadi pakaian eksklusif di Roma.
            Pada zaman dinasti Han, kaisar China mulai memperlihatkan kekuasaanya pada daerah-daerah luar dan mulai berhubungan dengan pihak luar. Seperti kegiatan pembayaran upeti dan tukar menukar masyarakat China yang memperoleh kuda dan unta, adanya misi “Western Regions” juga menghasilkan keterbukaan jalur perdagangan dengan Asia Tengah dan sebagian Timur Tengah, meskipun tidak terdapat bukti bahwa pedagang Han pernah
mencapai hingga kawasan Mediterania atau yang pedagang Romawi mencapai China[2].
            Terbukanya Jalur Sutera juga membuka persebaran agama-agama ke kawasan timur. Bahkan ada kota oasis, Dunhuang yang pernah menjadi pusat agama Budha terbesar pada masa itu. Pada tahun 629-645, terdapat salah satu penjelajah Jalur Sutera yang terkenal, yaitu Biksu China Xuanzang yang melakukan perjalanan melalui Asia ke India dan  penerjemah penting dari teks-teks agama Budha. Berabad-abad kemudian juga banyak penjelajah yang menelusuri Jalur Sutera, namun juga kebanyakan adalah misionaris dan beberapa kepentingan berdagang.
            Raja Louis IX dari Perancis juga mengirimkan utusannya ke Mongolia. William dari Rubruck (Ruysbroeck), seorang misionaris pastor Fransiskan yang melakukan perjalanan sepanjang jalan ke Kekaisaran Mongol ibukota Karakorum dan menulis dengan sangat detail apa yang dilihatnya saat melakukan perjalanan. Dalam perjalanannya beliau membawa sebuah altar yang dapat dilipat (altar perjalanan) sebagai hadiah untuk Guyug Khan.[3] Saat di istana Mongolia beliau juga terkejut adanya orang-orang Kristen yang menganut Nestorianisme.
            Seorang rahib Fransiskan lain, John dari Montecorvino (1247- 1328), membuat perjalanan kembali menyusuri Jalur Sutera hingga sampai di daerah Beijing tahun 1291. Disana John menyebarkan ajaran agama Kristen dengan membangun gereja yang lengkap dengan loncengnya, John juga mengatur paduan suara anak laki-laki di Beijing.
            Hingga pada tahun 1271 seorang penjelajah terkenal Marco Polo, melakukan perjalanannya ke China melewati Jalur Sutera. Marco Polo berpergian menyusuri jalur darat dari Konstantinopel ke Beijing dan kemudian berpergian menyusuri seluruh China hingga perbatasan Burma selama 20 tahun. Karena mengenalkan China pada dunia Barat, Marco menjadi sangat dikenal dan dihormati.
Marco Polo lahir di Venice /  Venesia , Italia pada tanggal 15 September 1254. Ayahnya adalah pedagang dan juga penjelajah yang sudah mulai perdagangan dengan pedagang Cina dan Kawasan Timur lainnya. Marco Polo bertempat tinggal di dermaga dan sejak kecil telah ditinggal oleh kedua orang tuannya, hingga dapat bertemu kembali dengan ayahnya. Marco juga telah belajar mengahadapi orang banyak berkat kesendiriannya dia menjadi kuat.
            Saat bertemu dengan ayahnya yang ternyata meninggalkan Marco kecil untuk berdagang dan menjelajah, ayahnya menceritakan bagaimana perjalananya ke kawasan Timur. Marco kecil membayangkan dan akhirnya memiliki impian untuk melakukan perjalanan ke Timur. Marco Polo Melakukan perjalanannya hingga tahun 1295. Tulisan perjalanan Marco Polo adalah yang paling terkenal dan bisa dibilang paling berpengaruh dari awal narasi Eropa tentang Asia. Atau dapat dikatakan Marco Polo sebagai orang Eropa yang pertama kali menulis tentang Asia.
            Dalam perjalanannya saat tiba di Karakorum, ibu kota kesaisaran Mongolia. Disana mereka bertemu dengan Khubilai (Kublai) Khan (1260-1294). Disambut dengan perjamuan, Khubulai Khan sangat menyukai Marco muda. Marco dan keluarganya tinggal di China selama 17 tahun sebelum mereka memohon pada Khan untuk memperbolehkan mereka pulang. Keluarga Polo akhirnya bisa kembali ke Venesia.
            Marco Polo menuliskan perjalanannya sangat panjang dan melelahkan. Saat sampai di Venesia, Marco menjadi tawanan perang laut antara Genoa dan Venesia. Hingga Marco dimasukkan kedalam penjara. Dalam masa tahanan Marco Polo mulai melakukan penulisan tentang perjalanannya, Marco Polo tidak menulis sendiri, melainkan dituliskan kenalan satu sel penjaranya yaitu , Rusticello dari Pisa, penulis roman yang terkenal. Mereka bersama menyusun buku yang berjudul Divisament dou Monde ( Deskripsi Dunia) yang berisi tentang kisah perjalanan Marco menjelajahi Asia dan China.
            Buku Marco Polo itu banyak dibaca dan dijadikan sebagai buku referensi oleh para penjelajah berikutnya. Banyak yang menjadikan buku itu sebagai panduan dan ada pula yang mengkoreksi buku itu karena banyak tulisan yang membosankan dan dilebih-lebihkan. Hingga pada abad ke-19 Kolonel Sir Henry Yule (1820-1889) membukukan penelitiannya tentang perjalanan Marco dengan judul The Travels of Marco Polo. Karya ini sangat menarik karena ada terjemahan naskah polo yang sulit untuk dihadapi para pembaca. Yule mendasarkan pernerjemahannya dalam bahasa Inggris terutama manuskrip Perancis dan diterbitkan oleh  Societe de Geogaphie pada tahun 1824, dan manuskrip yang asli di simpan di Bibliotheque nationale.
            Banyak dari berbagai kesulitan dalam membaca kisah Marco Polo berasal dari ketidak adanya teks “asli” atau tidak ada salinannya. Hanya manuskrip-manuskrip awal yang ditulis dengan bahasa Perancis abad pertengahan, karena bahasa ini banyak dipakai di istana Eropa. Meskipun banyak keraguan tentang catatan perjalanan Marco Polo. Namun naskah mengenai perjalanan menyusuri Jalur Sutera tetap menjadi sumber yang penting.
            Pada abad ke sembilan belas dan awal abad ke dua puluh banyak penjelajah baru Jalur Sutera, seperti Przhevalsky, Sven Hedin, Sir Aurel Stein, dan Ney Elias. Mereka melakukan eksplorasi dengan jangka waktu dan jarak tempuh yang berbeda-beda dan relatif lama. Ada berbagai kisah menarik dari setiap perjalanan para penjelajah-penjelah ini. Tidak ada satupun dari mereka yang menikah[4].
            Pelopor pertama dari penjelajahan melintasi wilayah terganas Jalur Sutera adalah Nikolai Przhevaslky (1839-1888), yang memulai ekspedisi pertamanya pada tahun 1870 yang dibiayai oleh beberapa instansi pemerintah Russia. Beliau berambisi membuat peta plato Ordos, menjelajahi Mongolia selatan, dan menemukan  sumber sungai kuning sampai ke Lhasa. Walaupun tidak berhasil dikedua ambisinya, Przhevalsky membuat peta untuk Imperial Geographical Society dengan menjelajahi seluas 11.000 km. Temuan-temuan baru Przhevalsky lainnya terutama specimen botani dan hewani, dianggap temuan yang penting.
            Dibelakang Przhevalsky ada penjelajah lain yaitu Sven Hedin. Dalam mengawali perjalanan yang awalnya ke Persia Sven dimintaoleh seorang professor di bidang kedokteran dan antropologi untuk membawakan tengkorak beberapa suku Zoro astrian dari Tower of silence. Dalam masa pengumpulannya Hedin sangat kesulitan karena faktor alam yang sangat terik dan melelahkan.
            Tahun 1895, Hedin berniat ubntuk melakukan perjalanan lagi dari Merket di seberang gurun paling mematikan yaitu Taklamakan, turun ke oasis sisi selatan Jalur Sutera, dengan membawa empat pria, delapan unta, dua anjing penjaga dan kandang-kandang untuk hewan kecil lainnya. Beliau juga berharap bisa melintasi gurun dalam waktu kurang dari satu bulan untuk menuju Tibet utara yang sejuk.Di tengah-tengah perjalanan Hedin mengalami berbagai rintangan yang awalnya tidak ada, seperti anjingnya hilang, unta-untanya mati kehausan.
            Setelah perjuangan Hedin melalui berbagai rintangan, sampailah Hedin di dasar Sungai Khotan yang kering. Hedin trmasuk orang beruntung yang dapat menikmati kesegaran air sungai di awal musim panas. Hedin kembali ke Kashgar di bulan Juni dan berangkat lagi di bulan Desember. Dalam perjalanananya ini Hedin tidak hanya melakukan survey untuk pembuatan peta, tetapi juga memburu harta karun dan kota-kota yang hilang.
            Pada tahun 1896 Hedin kembali ke Eropa dengan disambut perayaan, dan dengan diberi penghargaan oleh beberapa Negara. Dilanjutkan pada tahun 1899, Hedin kembali berangkat dari Kashgar menuju sungai Yarkand dan ingin menyeberangi Taklamakan dengan perahu. Dalam perjalanan menuju Tibet Hedin menemukan banyak peningalan-peninggalan kuno, seperti serpihan ukiran kayu, ukiran dinding dngan sosok Budha, dan hiasan-hiasan bunga teratai lainnya. Hedin juga melukiskan temuannya dalam sketsa pensil. Namun kini dalam perjalananya tidak sampai Tibet, dan perjalanan lima harinya harus diakhiri dengan pulang.
            Hedin sekali lagi tiba di China pada tahun 1937, dengan mengajak para arkeolog, dan palaentolog utnuk melakukan ekspedisi ilmiah. Namun pada saat di Peking rombongan Hdin mendapat serangan dari pihak China, yang beranggapan bahwa wilayah china tidak boleh diteliti orang Asing dan hanya bertujuan mencari harta karun. Setelah berdebat lama, Hedin memutuskan untuk mengalah dan mengajak sepuluh tenaga ahli dari China.
            Pada masa Perang Dunia II ia menjadi terkenal dikalangan Nazi, karena pada Perang Dunia I ia membantu Jerman. Pertemanan Hedin dengan pertinggi Nazi menimbulkan kebencian dari leluhurnya yang Yahudi dan komentarnya yang anti-Inggris membuatnya kehilangan gelar kebangsawanananya, gelar doctor dari Universitas Oxford dan Cambridge, serta dua medali emas dari Royal Geographical Society di London, Inggris. Pada tahun 1952 Sven Hedin meninggal karena penyakit mata dan usianya yang telah renta. Namun Sampai saat ini jasa-jasanya masih digunakan , terutama hasil pemetaan wilayah-wilayah yang tidak dikenali di kawasan Asia tengah, serta informasi-informasi melalui data yang ditemukan selama perjalanan mengenai negeri dan budaya di Jalur Sutera.




[1] Frances Wood. Jalur Sutera Dua Ribu Tahun di Jantung Asia. 2009.
[2] Daniel C Waugh. The Silk Roads In History (online). Tersedia http://penn.museum/documents/publications/expedition/PDFs/52-3/waugh. 27 Maret 2016
[3] Frances Wood. Jalur Sutera Dua Ribu Tahun di Jantung Asia. 2009.

[4] Ibid

Poster Biografi Singkat Karl Marx


PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN

PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS PANCASILA












Oleh :
          Yunaz Ali Akbar Karaman
          NIM 121511433045




            Dosen Pembimbing :

               Arya Wanda Wirayudha, S.S., M.A.
NIP 139131754






ILMU SEJARAH
FALKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA

2015


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur dihaturkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, karena atas berkat rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar.

Berikut ini penulis akan mempersembahkan makalah yang berjudul “PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN ” yang menurut penulis dapat memberikan manfaat bagi kita semua karena kita dapat mengetahui peranan Pancasila bagi para pemuda di era modern.

Melalui kata pengantar ini penulis terlebih dahulu meminta maaf dan mohon dimaklumi apabila dalam  makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang salah atau kurang tepat bagi para pembaca makalah ini.

Dengan ini penulis mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terimakasih pada pihak yang membantu dan semoga Allah SWT memberikan rahmat-Nya agar makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.




Surabaya, 8 Desember 2015











Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………. i
BAB I       PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang ……………………………………………………… 1
2.      Rumusan Masalah …………………………………………………... 1
3.      Tujuan ………………………………………………………………. 2
4.      Manfaat ……………………………………………...…………….... 2
BAB II      PEMBAHASAN
1.      Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila ? …………………………... 3
2.      Pancasila Sebagai Pandangan dan Tujuan
Hidup bangsa ……………………………………………………….. 5
3.      Modal Historis Perjuangan Bangsa Bagi
Generasi Muda …………………………………………………....... 6
4.      Upaya Penananman nilai-nilai Pancasila
pada Generasi Muda ...……………………………………………… 9
5.      Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai
Pancasila pada Generasi Muda …………………………..………… 16
BAB III    PENUTUP
1.      Kesimpulan …………………………………………………………. 18
2.      Saran …………………………………………………………...…… 18
DAFTAR PUSTAKA ……………………….…………………………………….. 20

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Banyak generasi tua kini menanyakan dan menyadari bahwa nilai-nilai Pancasila belum diimplementasikan pada generasi muda Indonesia, khususnya pada era modern sekarang. Padahal jika dilihat dari sisi historis, generasi muda Indonesia memiliki peran yang sangat penting utamanya dilihat dari segi perjuangan hingga Indonesia merdeka.
Diawali dengan angkatan ’28, para pemuda memiliki satu visi yaitu ingin menyatakan keinginannya untuk bersatu tanpa memandang dari golongan maupun etnis manapun, maka dari itu muncullah Sumpah Pemuda. Berawal dari Sumpah Pemuda itu, pandangan para pemuda di Indonesia menjadi revolusioner dan memiliki nasionalisme yang kuat. Pada tahun 1945, tepatnya pada sekitar proklamasi, terdapat terdapat peristiwa bersejarah yang juga dipelopori oleh para pemuda. Karena adanya perbedaan pendapat dengan golongan tua, maka golongan muda berupaya agar proklamasi segera dilaksanakan dengan cara “menculik” Soekarno ke Rengasdengklok dengan alasan agar tidak terpengaruh oleh Jepang di saat itu.
Bercermin pada peristiwa perjuangan bangsa yang didalangi oleh generasi muda, menunjukan bahwa pada saat itu jiwa generasi muda telah tertanam nilai-nilai Pancasila yang bersifat nasional yang mendasari cita-cita bangsa. Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada jiwa generasi muda kini sangatlah penting, karena dengan jiwa Pancasila bangsa Indonesia tidak akan mudah terpengaruh oleh kebudayaan dan ideologi bangsa lain. Apalagi pada era modern kini kebudayaan bangsa lain dapat dengan mudah merasuki jiwa generasi muda, oleh karena itu generasi muda kini harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan kepribadian Pancasila.
1.2  Rumusan Masalah.
Dari uraian latar belakang diatas, penulis dapat merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.  Bagaimanakah cara menanamkan nilai-nilai Pancasila guna membangun rasa nasionalisme pada generasi muda di era modern ? ;
2.      Mengapa penting dilakukan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern ?.

1.3  Tujuan
1        Untuk mengetahui pentingnya peran nila-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern guna membangun rasa nasionalisme ;
2.     Mengetahui cara-cara pengimplementasian nilai-nilai Pancasila pada generasi muda guna membangun rasa nasionalisme ;
3.      Untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pancasila, program studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.

1.4  Manfaat.
1.   Mengetahui solusi penanaman nilai-nilai Pancasila pada generasi muda Indonesia guna membangun rasa nasionalisme bangsa di era modern ;
2.      Mengetahui faktor-faktor penyebab lunturnya nilai-nilai Pancasila pada generasi muda Indonesia di era modern ;
3.      Mengetahui pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern ;
4.      Mengetahui perbedaan kepribadian dan jiwa nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada generasi muda Indonesia pada masa perjuangan dan pada generasi muda di era modern.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila ?
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dalam pengertian historisnya adalah hasil dari pemikiran dan penggalian kembali oleh para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka1. Sebagai suatu negara yang baru merdeka, Indonesia memerlukan ideologi atau landasan dalam bernegara yang jelas. Dikarenakan pada tahun-tahun setelah Indonesia merdeka timbul dua kubu besar yaitu, blok barat dengan paham liberal kapitalis dan blok timur dengan paham sosialis komunisnya.
Bangsa Indonesia telah berhasil merumuskan dan menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara yang disepakati sejak tanggal 18 Agustus 1945 2. Sebelum disepakati, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945 ada beberapa usulan dasar negara dari para pendiri bangsa. Terdapat tiga pendiri bangsa dengan usulannya, yakni : Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dan selanjutnya konsep-konsep itu di olah kembali oleh Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang, antara lain. Ir. Soekarno sebagai ketua dengan anggota-anggota Bung Hatta, Soetardjo Kartohadikusoemo, K.H. Wachid Hasyim, A.A Maramis 3.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil lalu mengadakan pertemuan dengan badan penyidik. Dari pertemuan ini berhasil dibentuk kembali “Panitia Sembilan” yang terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, Moh Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, K.H Abdulkahar Muzakhir, K.H. Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan H. Agus Salim.Pada akhirnya Panitia Sembilan mencapai kesesuaian dalam menetapkan rumusan pembukaan hokum dasar, yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” .
   Dalam susunan konsep pada Piagam Jakarta tersebut yang menyerupai pada sila Pancasila kini. Namun sebelum ditetapkan dan disahkan ada perubahan pada sila pertama dengan menghapuskan kata-kata “…, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pmeluknya” sehingga tinggal kata-kata “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa” saja . Perubahan itu terjadi karena adanya reaksi dari Indonesia Timur, dimana disana agama Nasrani berkembang cukup luas, Indonesia memiliki berbagai keyakinan, tidak hanya Islam meskipun mayoritas. Mengingat pula agama Hindu dan Budha pernah tersebar luas dengan dibuktikan adanya kerajaan besar yang pernah berdiri di Nusantara.
      Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, seperti tersebut diatas bersidang dan mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia, yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan tentang pokok-pokok pikiran di dalamnya . Di dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum bunyi sila-sila Pancasila pada alinea ke IV, yakni : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Dalam sejarah lahirnya pancasila tentu terdapat pula peran para generasi muda. Seperti tercantum pada latar belakang makalah. Generasi muda Indonesia telah memikirkan perlunya dasar negara yang harus dibudayakan, dihayati, dan diamalkan pada kehidupan yang nyata. Sehubung dengan kekhasan jiwa pemuda yang setiap langkah lakunya dilakukan dengan kenyataan ayng ada di sekitarnya, dan kemurnian serta keberanian dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru (H. Muzayin Ar, M.Ed, 1990 : 3)
      Perjalanan panjang melahirkan kembali Pancasila oleh para pendiri bangsa tentu tidaklah mudah, banyak berbagai macam hambatan di dalamnya. Hambatan itu pula tidak terjadi saat proses dirumuskan hingga disahkannya Pancasila, namun hambatan itu selalu ada dalam setiap zaman dan memiliki hambatan yang berbeda-beda. Hambatan ini merupakan tugas dari segala lapisan masyarakat, utamanya generasi muda. Perlunya penhayatan dan pengamalan kembali nilai-nilai Pancasila pada generasi muda sangatlah perlu guna menghargai jasa para pendiri bangsa dan juga perlu guna menumbuhkan rasa nasionalisme dalam jiwa generasi muda kini.

2.2  Pancasila Sebagai Pandangan dan Tujuan Hidup bangsa.
Sebagai suatu negara Indonesia telah mengikrarkan bahwa falsafah atau ideologi bangsanya adalah ideologi Pancasila. Segala hal telah tertanam dalam nilai-nilai Pancasila, termasuk tujuan bangsa, cita-cita bangsa, hingga pedoman berperilaku. Selain itu Pancasila juga merupakan cerminan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa Pancasila sebenarnya telah berabad-abad mewarnai dan membentuk sikap dan cara hidup rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang mendiami tidak kurang dari 13.660 pulau di wilayah Indonesia4. Disebut sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, Pancasila juga memberikan suatu kekhasan yang dimiliki bangsa Indonesia dan merupakan pembeda dari bangsa lain. Salah satu ciri khas dalam bersikap yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah sikap toleransi dan terdapat banyak ciri khas bangsa Indonesia yang tercantum dalam nilai-nilai Pancasila.
Pandangan hidup bangsa termasuk di dalamnya adalah tujuan bangsa. Dalam nilai-nilai Pancasila juga telah tertanam intisari tujuan bangsa Indonesia, salah satunya adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila . Hal tersebut tertanam dalam sila ke-5 yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Peran generasi muda dalam mewujudkan tujuan dan penghayatan Pancasila sebagai pedoman dalam berbangsa sangatlah penting utamanya dalam membentuk jiwa nasionalisme. Setelah memahami apa saja nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, yang harus dilakukan adalah dengan membudayakan dan mengamalkan  nilai-nilai yang ada dalam sila-sila Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.

Ibid, hlm : 13.

Namun pada Era Reformasi dibarengi masuknya pengaruh globalisasi, nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa seakan terlupakan. Namun masyarakat utamanya generasi muda tidak menyadari bahwa hal itu sangat krusial untuk merusak pandangan serta tujuan bangsa. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik yang pada akhirnya melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia mulai luntur, yang pada akhirnya terjadi disorientasi kepribadian bangsa yang diikuti dengan rusaknya moral generasi muda 5.­ Terlihat dari merosotnya nasionalisme para generasi muda dan perilaku yang cenderung meniru kebudayaan bangsa lain.
Perlu adanya kesadaran untuk mengatasi kemerosotan nilai pandangan dan tujuan bangsa ini guna memprkokoh jati diri bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila. Dalam upaya ini perlu diupayakan secara serius suatu penelitian mengenai aspek-aspek sosial budaya dan lainnya pada masyarakat Indonesia, dan kemudian diikuti dengan suatu program aksi pembentukan dan pemasyarakatan nilai-nilai budaya “baru”, yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga mampu memenuhi tuntutan perkembangan zaman dimasa mendatang 6. Serta dapat meluruskan kembali Pancasila sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa.


5 Modul Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila , 2013, hlm : 18
6 Universitas Mercu Buana dan LEMHANAS, Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Era Globalisasi, 1995, hlm : xxv.

2.3 Modal Historis Perjuangan Bangsa Bagi Generasi Muda
 
      Dalam proses pembentukan identitas dan nasionalisme di Indonesia di awali dengan masa perjuangan bangsa melawan penjajah Belanda. Perjuangan tersebut dahulu dilakukan secara kedaerahan atau melakukan gerakan perlawanan secara lokal, seperti : Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanudin, dan lain-lain. Perlawanan semacam ini dinilai banyak mengalami kegagalan dan bangsa Indonesia banyak mengalami merugikan.
      Pada permulaan tahun 1900-an, mulailah muncul gerakan nasional yang diwujudkan dalam bentuk organisasi-organisasi politik. Organisasi ini juga dipelopori oleh para generasi muda yang telah mendapatkan pendidikan tinggi, antara lain pendidikan Kedokteran, sekolah dokter terkenal adalah STOVIA yang bertepat di Jakarta. Para pelajar di STOVIA sering bertukar pikiran dengan pelajar lain mengenai penderitaan rakyat oleh penjajahan Belanda.
      Dengan pertukaran pikiran itu para pelajar Indonesia mulai muncul pemikiran, gagasan, dan cita-cita untuk melakukan perjuangan. Tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Dr. Sutomo, bersama Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan Budi Utomo, organisasi modern pertama yang ada di Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan di Indonesia, dan hal ini mengawali kebangkitan nasional.
      Pada Era Kebangkitan ini, masih belum ada Bangsa (Nation) Indonesia, yang ada baru idea, gagasan, cita-cita untuk membentuk suatu bangsa yang bersatu dalam suatu wilayah tertentu dengan cita-cita yang sama. ( Edi Purwinarto, 2008 : 44)
      Gagasan itu barulah terwujud pada tahun 1928, dimana para organisasi pemuda dari suku dan daerah yang berbeda-beda, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Borneo, Jong Ambon dan yang lainnya. Organisasi itu berkumpul dan melakukan kongres pertama yang bersifat Nasional dan menyerukan dan bersumpah bahwa hanya ada satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, satu bahasa yaitu bahsa Indonesia, dan satu tanah air yaitu Indonesia. Dalam kongres ini pula pertama kalinya dinyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yang diciptakan oleh W.R Supratman.
      Mengenai kongres pemuda yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, Edi Purwinarto (2008 : 44-45) mengatakan sebagai berikut :

      Meskipun Sumpah Pemuda telah menjadi pondasi awal terbentuknya suatu bangsa, namun secara de jure dan de facto, bangsa Indonesia dengan suatu Negara yang merdeka belum ada, masyarakat Indonesia masih merupakan rakyat yang terjajah dengan status Nederlands Onderdaan (kaula budak kerajaan Belanda), karena pihak penjajah tidak menginginkan adanya persatuan dan pembentukan suatu bangsa di wilayah jajahannya, mereka tetap memandang persatuan para pemuda sebagai kelompok-kelompok etnis, yang satu dengan lainnya diadu domba, dan dipisahkan menjadi kelompok-kelompok kecil, namun ikrar bersama para pemuda ini amat besar artinya bagi perjuangan rakyat Indonesia sebagai pembangkit semangat dan mendorong untuk secepatnya merealisasikan cita-cita merdeka yang dirintis sejak tahun 1908.
      Dilanjutkan pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, yang mana juga terdapat peran generasi muda. Terdapat perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda saat itu. Golongan tua terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, dan golongan muda terdiri dari Syahrir, Sukarni dan lainnya. Pada akhirnya perbedaan pendapat itu memunculkan peristiwa penculikan Sukarno dan Hatta ke daerah Rengasdengklok. Maksud dari penculikan ini adalah, generasi muda menginginkan agar proklamasi segera terlaksana, dan agar terbebas dari pengaruh Jepang.
      Setelah kemerdekaan Indonesia, generasi muda juga memegang peranan penting dalam proses revolusi di Indonesia. Pada masa akhir orde lama kepemimpinan Sukarno, pergerakan mahasiswa dikenal dengan mahasiswa angkatan ‘66 dan bekerjasama dengan berbagai organisasi pergerakan lainnya berhasil menggulingkan rezim Sukarno, dengan tuntutan TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi : turunkan harga, bubarkan PKI,dan rombakan kabinet.
Keberhasilan para generasi muda itu kembali ada pada akhir orde baru menuju Reformasi tepatnya pada tahun 1998 yang kemudian dijuluki dengan angkatan ’98 . Para generasi muda melakukan beberapa aksi yaitu penumpasan KKN sekaligus penggulingan presiden Suharto. Saat peristiwa ini juga terdapat kejadian dimana ada penembakan pada mahasiswa Universitas Trisakti saat melakukan demonstrasi.
      Dengan rentetan peristiwa perjuangan bangsa serta peran penting generasi muda di dalamnya, semangat nasionalisme pula telah tercermin dalam generasi muda terdahulu. Semangat generasi muda terdahulu sangat erat dengan semangat nasionalisme.
      Kaitan erat semangat generasi muda dengan smangat nasionalisme, seperti yang dituliskan I Basis Susilo ( 2008 : 84), dalam buku Pemuda dan Nasionalisme bahwa,      “ mengaitkan kebangsaan dengan kaum muda memang pada tempatnya, karena sejarah bangsa kita dan bangsa-bangsa lain telah menunjukan betapa erat hubungannya antara kaum muda dengan kebangsaan. Ukuran tinggi rendahnya kadar kebangsaan masyarakat umumnya ada pada diri kaum mudanya !”.
2.4  Upaya Penananman nilai-nilai Pancasila pada Generasi Muda.
Pandangan hidup suatu bangsa mempunyai arti yang menuntun, karena dengan pandangan hidup yang dipegang secara teguh, bangsa tersebut mmiliki landasan fundamental yang menjadi pegagan dalam memcahkan segala masalah yang dihadapi ( H. Muzayin Ar, 1990 : 15). Tidak adanya pandangan hidup maka suatu bangsa akan dapat dengan mudah dimasuki oleh pandangan hidup bangsa lain, dan suatu bangsa akan dapat pula terombang-ambing dalam menghadapi permasalahannya sendiri, pergaulan antar bangsa di dunia maupun permasalahan umat manusia pada umumnya7.
Bangsa Indonesia berhasil merumuskan dan menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu Pancasila harus ditanamkan pada setiap rakyat Indonesia, dan khususnya pada generasi muda sebagai penerus bangsa. Sebelum dapat merealisasikan Nilai-nilai Pancasila, agar lebih mudah dengan menguraikan nilai dasar Pancasila yang terdapat dalam masing-masing sila, sebagai berikut :
a.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam pelaksanaan di setiap bidang wajib adanya landasan oleh keimanan dan ketaqwaan. Didalam kehidupan masyarakat Indonesia juga telah berkembang berbagai Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Agama dan kepercayaan tersebut telah menjadi budaya batin bangsa yang mendidik kita semua untuk saling menghormati antar sesama anggota masyarakat.
 H.Muzayin Ar, (1990 : 23) mengatakan bahwa, “ … masyarakat yang berbeda agama dan kepercayaan. Juga mengajarkan kita saling kerjasama dan


7 Universitas Mercu Buana dan LEMHANAS, Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Era Globalisasi, 1995, hlm : 1.



 
bantu membantu dalam usaha-usaha memajukan kesejahteraan negara dan bangsa serta masyarakat. Oleh karena itu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang berwatak sosialistis-religious artinya suka bergotong royong yang dijiwai oleh ajaran agamanya”.
      Memiliki suatu kepercayaan tentu saja sudah menjadi hak azasi manusia, setiap orang berhak memilih dan memercayai suatu ajaran Agama sesuai dengan kehendaknya. Tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun untuk mempercayai suatu agama atau kepercayaan, dan merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME yang di yakininya. Serta setiap individu harus mentaati dan melaksanakan setiap ajaranNya serta menjauhi laranganNya.
      Berdasarkan sila Ketuhanan, maka peran para generasi muda dapat diimplementasikan dalam kehidupan di era modern kini, seperti :
1)      Meyakini dengan benar bahwa Tuhan YME adalah pencipta alam semesta beserta isinya, termasuk manusia,
2)      Iman (percaya) dan taqwa dengan keyakinan yang dipilih, dan dimplementasikan dalam perbuatan sehari-hari yang berupa ibadah dan berupa amalan-amalan baik kepada sesama,
3)      Berupaya untuk selalu mempelajari ajaran Tuhan pada kitabNya guna memperluas pemahaman tentang ajaran agama,
4)      Berlaku hormat terhadap pemeluk agama lain dengan cara tidak merendahkan dan menilai salah terhadap ajaran agama lain,
5)      Berupaya untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama selaku warganegara yang sama yaitu warganegara Indonesia,
6)      Memberikan kebebasan kepada orang lain tentang hak memilih agama yang diyakinininya,
7)      Berupaya membangun kerjasama dengan umat beragama lain dalam bidang-bidang sosial dan pembangunan nasional.
      Menjauhi segala ideologi yang mengatas namakan agama juga dirasa perlu. Di era modern kini ideology dari bangsa manapun dapat dengan mudah masuk kedalam Bangsa Indonesia. Dengan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan para generasi muda dapat memfilter ideologi yang tidak sesuai itu.
b.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kesadaran akan kehendak tentang kemanusiaan adalah jiwa yang merasakan bahwa manusia itu ingin selalu berhubungan. Manusia yang satu memerlukan manusia lainnya dan sebaliknya, maka manusia harus bermasyarakat ( H.A.W Wijaya 2000 : 15). Hidup manusia tidak lepas dari hubungan dengan manusia lain, tanpa berhubungan ataupun bermasyarakat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan ini pula manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Dalam sila ini, Bangsa Indonesia mengutarakan pentingnya memandang persamaan manusia, seperti persamaan hakikat, martabat, hak, dan kewajiban. Utamanya dalam menggunakan hak azasi manusia. Hak azasi ini diakui oleh undang-undang, tidak hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Dalam sila ini diperlukan pula peraturan-peraturan untuk membatasi agar tidak sampai terjadi kesewenang-wenangan terhadap orang lain.
Banyak hal yang dapat dilakukan para generasi muda untuk mengimplementasikan nilai-nilai sila ini pada kehidupan sehari-hari utamanya pada era modern kini, seperti :
1)      Mengakui persamaan derajat dan persamaan hak serta kewajiban antar sesama,
2)      Tidak membedakan perlakuan terhadap sesama karena disebabkan oleh perbedaan suku, keturunan, warna kulit, agama, dan status sosial,
3)      Mengembangkan sikap tenggang rasa,
4)      Saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama manusia,
5)      Melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dengan tujuan membantu meringankan beban penderitaan orang lain,
6)      Berani membela kebenaran dengan dasar keadilan.
Di era modern ini, Pancasila mampu menjadi pedoman, utamanya bagi para generasi muda untuk menumbuhkan rasa kemanusiaan, sesuai dengan sila ke-2. Diharapkan pula pada penanaman nilai Pancasila dengan upayanya, menghapuskan permasalahan-permasalahan dengan latar belakang kemanusiaan.
c.       Persatuan Indonesia
Mengacu pada semboyan Bangsa Indonesia “ Bhineka Tunggal Ika”, yang berasal dari bahasa Sansekerta dengan mengutip dari kitab Sutasoma, karangan Mpu Tantular. Semboyan itu berarti “berbeda-beda tapi tetap satu jua”, mencerminkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan dengan berbagai kemajemukan di dalamnya dan dapat bersatu.
Bangsa Indonesia bukan merupakan bangsa yang dimiliki oleh suatu etnis tertentu saja, Bangsa Indonesia adalah milik bersama. Dalam memersatukan Indonesia peran generasi muda juga berpengaruh, pada Kongres Sumpah Pemuda para pemuda dari berbagai etnis bersepakat untuk bersatu, dan peristiwa itu menjadi landasan awal terwujudnya persatuan Indonesia.
Pada Sila ini dapat ditanamkan nilai-nilai kesatuan dalam berbangsa. Dimana kesatuan itu meliputi : Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dan memiliki kekhasan sendiri. Tercermin dari bersatunya Indonesia dengan perbedaan- perbedaan yang ada. Dalam hal ini pula rasa nasionalisme sangat diperlukan guna memperkokoh persatuan Indonesia.
Upaya yang dapat diamalkan para generasi muda saat ini dapat dilakukan dalam berkehidupan berbangsa dan bertanah air, diantara lain :
1)      Memiliki kebanggaan berbangsa dan bertanah air Indonesia,
2)      Ikut serta dalam upaya bela negara,
3)      Berperan aktif dalam usaha pembangunan nasional,
4)      Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara,
5)      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,
6)      Mengikuti jejak-jejak para pahlawan bangsa yang telah berjasa membela tannah air dengan berbagai kegiatan,
7)      Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
Pada era modern ini, penanaman rasa nasionalisme pada generasi muda adalah faktor terpenting guna mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Melihat dari pembahasan sisi historis diatas, bahwa tekad untuk memersatukan Indonesia dan rasa nasionalisme para generasi muda terdahulu dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi guna membangun rasa nasionalisme.
Oleh karenanya, generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang besar terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan jiwa persatuan tersebut disertai dengan sikap rela berkorban untuk kepentingan nasional serta memupuk rasa kebangsaan sbagai bangsa Indonesia dimanapun ia berada (H.Muzayin Ar, 1990 : 27).
d.      Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Masyarakat Indonesia terdahulu telah mengenal sistem bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah utamanya yang mnyangkut kepentingan bersama,
yang sampai saat ini masih berkembang di daerah pedesaan. Seperti dalam pemilihan kepala desa, maka masyarakat melakukan musyawarah untuk menentukan kepala desa yang baru.
      Pentingnya musyawarah dan mufakat, H.A.W Widjaja ( 2000 : 16 ) berpendapat bahwa, dalam musyawarah dan mufakat kepentingan manusia sebagai pribadi dan masyarakat dijamin. Kepentingan manusia pribadi akan dikalahkan, bila bertentangan dengan kepentingan umum. Kebebasan dijamin sesuai dengan mufakat. Segala sesuatu diambil secara musyawarah untuk mendapatkan mufakat.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pada intinya adalah merujuk pada sistem “demokrasi” yang di anut oleh bangsa Indonesia. Demokrasi di Indonesia juga dapat diartikan sebagai pemerintah dari rakyat, oleh rakyat,dan untuk rakyat. Dan ciri khas kepribadian bangsa kita salah satunya adalah, tindakan bersama baru dapat diambil bilamana telah diputuskan bersama.
Sistem-sistem pengambilan keputusan dengan bersama, atau sesuai dengan kepribadian khas bangsa Indonesia itulah yang disebut dengan Demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai sila-sila Pancasila. Dalam pelaksanaannya demokrasi ini harus dijiwai oleh sila Ketuhanan YME, yang diliputi oleh rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab yang disemangati dengan rasa Persatuan Indonesia, serta ditunjukan kea rah pencapaian Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( Muzayin Ar 1990 : 29).
Peran generasi muda juga dapat terimplementasikan dalam sila ini. Utamanya pada aktivitas-aktivitas yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak. Upaya pengamalan nilai-nilai sila ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti, :
1)      Berupaya untuk menutamakan musyawarah hingga mencapai kata mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama ,
2)      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dalam bermusyawarah,
3)      Menutamakan kepentingan bersama, berbangsa dan bernegara diatas kepentingan individu,
4)      Berupaya untuk melaksanakan hasil musyawarah dengan tulus, ikhlas dan bertanggung jawab,
5)      Menjunjung tinggi rasa Keimanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan dalam bermusyawarah,
Pada era modern kini, kecenderungan generasi muda untuk tidak memusyawarahkan setiap masalah sangat tinggi. Dengan kemajuan teknologi para generasi muda termanjakan dengan proses instant dalam bertindak dan dalam beraktivitas. Generasi Muda juga akan tertanam rasa nasionalisme jika mewujudkan sila ini. Sifat musyawarah dan gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, dan jika setiap permasalahan di selesaikan dengan musyawarah maka akan tergerus konflik-konflik atas nama individu.
e.      Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia 
Bangsa Indonesia jika dilihat dari segi geografisnya terletak di antara dua Samudera dan dua Benua, serta Indonesia terletak pada garis khatulistiwa yang cenderung beriklim tropis. Keadaan yang seperti itulah membuat kekayaan alam Indonesia melimpah. Maka dari itu pula rakyat Indonesia harus berupaya agar tercipta kesejahteraan yang adil dan merata.
Keadilan sosial juga berarti keadilan yang berlaku bagi setiap hubungan manusia dan masyarakat. Sesama anggota masyarakat adil juga diartikan apabila setiap warga negara dapat menikmati hasil yang sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam masyarakat. Dapat dikatakan pula sila keadilan sosial ini melandasi segala ikhtiar dalam upaya terciptanya pemerataan rasa keadilan utnuk kepentingan kesejahteraan bersama.
Keadilan disini juga dapat diartikan sebagai keberhasilan pemerataan pembangunan. Peran pemerintah dalam pembangunan nasional juga sangat penting, utamanya dalam pembuatan kebijakan dan aturan perundang-undangan. Begitupun dengan peran generasi muda, dengan melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi sesama anggota masyarakat, tidak berbuat merugikan kepentingan orang banyak, serta tidak berpola hidup konsumtif juga telah membantu mewujudkan keberhasilan pemerataan keadilan.
Pengamalan sila ini pada generasi muda, seperti sila-sila lainnya juga dapat dilakukan pada kehidupan sehari-hari, seperti :
1)      Mengembangkan sikap-sikap adil dalam setiap perbuatan,
2)      Berlaku adil dalam memperlakukan orang lain tanpa memandang suku, warna kulit, agama, status sosial,
3)      Saling menghormati hak-hak orang lain,
4)      Berusaha menghindarkan segala bentuk permusuhan dan perpecahan serta sikap hidup yang mementingkan diri sendiri,
5)      Menumbuhkan rasa suka bekerja keras,
6)      Menanamkan sikap suka rela membantu orang lain dalam masyarakat,
7)      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum,
8)      Melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,
9)      Menjauhi sikap hidup konsumtif dan mewah dan senantiasa untuk hidup sederhana.
Dengan pengamalan sila ke lima ini oleh berbagai pihak maka akan terminimalisir terjadinya kemiskinan, keterbelakangan, dan penindasan di Indonesia, terjadinya banyak eksploitasi di Indonesia juga karena kurangnya pengamalan sila keadilan. Keadilan juga merupakan watak khas kehidupan bangsa yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan harus dikembangkan serta dilestarikan oleh generasi muda guna mmbangun rasa nasionalisme.
Upaya penanaman nilai-nilai Pancasila tidak boleh dipisahkan antara satu dengan yang lainnya karena merupakan satu kebulatan yang utuh. Tidak akan dirasakan kegunaannya dalam masyarakat apabila tidak dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan dilandasi dengan komitmen.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini juga merupakan tugas bersama. Namun agar tetap lestari dan dapat dikembangkan, peran generasi muda sangat penting. Pada era modern kini tidak ada yang memfilter segala budaya modern yang masuk kedalam bangsa Indonesia kecuali Pancasila. Hanya dengan pengamalan dan peghayatan Pancasilalah yang dapat membangun jiwa nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda.
2.5  Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Muda.
Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia dengan cita-cita yang telah disepakati dan diyakini bersama untuk direalisasikan dalam tindakan, sikap, dan perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. Melalui cita-cita bersama tersebut bangsa Indonesia mengerahkan pross pembangunan guna masyarakat yang adil dan makmur.
Namun pada rezim Orde Baru orientasi bangsa cenderung berubah ke arah pembangunan ekonomi kapitalis dan adanya pihak militer yang cenderung otoristik. Hal itu semua menurut Penulis menyebabkan arah perkembangan Pancasila menjadi tertutup. Pemerintah hanya fokus terhadap perkembangan ekonomi yang cenderung kapitalis dan di motori oleh para konglomerat dan pihak asing.
Pada saat itu pula peran Pancasila seakan luntur. Dengan adnya pembatasan-pembatasan kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul (berserikat). Para generasi muda yang memerjuangkan nasib masyarakat banyak cenderung tersisihkan. Konsekuensi dari situasi dan kondisi tersebut menyebabkan generasi muda pada awal reformasi cenderung menjauhi Pancasila. ( Hariyono 2014 :13)
Generasi muda yang terlahir di akhir era Orde Baru dan Reformasi tentu memiliki sisi historis yang berbeda. Pada tiap zaman yang ditapaki oleh generasi muda tentu memiliki tantangan zaman yang berbeda-beda, dan tentu pula tidak dapat hidup pada zaman generasi sebelumnya. Tapi, nilai-nilai dalam Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu untuk dijadikan sumber keteladanan bagi para generasi muda guna menghadapi tantangan di masa depan.
Pentingnya menjadikan Pancasila dan nasionalisme didalamnya menjadi bahan inspirasi yang sangat essensial, karena di era modern ini informasi dan komunikasi berlangsung tanpa batas waktu serta tempat. Sehingga generasi muda cendrung mudah untuk mendapatkan pengaruh asing, baik yang positif maupun negatif.  Pancasila dan nasionalisme disini dapat dijadikan sebagai filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Kesadaran terhadap generasi muda tentang nilai-nilai dasar yang berkaitan dengan Pancasila dan Nasionalisme Indonesia sangatlah perlu dibutuhkan di era modern. Memang konskuensi dalam era modern ini adalah terbentuknya generasi muda yang cerdas, canggih dan kompeten. Namun kita sadari pula jika ketiga aspek itu jika tidak didasari oleh landasan yang kokoh, maka akan membahayakan orang lain dan kepentingan bangsa. Landasan karakter para generasi muda harus tergali dan terinspirasi dari sistem nilai Pancasila.










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila dan nasionalisme berdasarkan uraian sebelumnya merupakan prinsip yang tidak bisa dipisahkan, utamanya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia. Pancasila dan nasionalisme juga merupakan roh dan jiwa bangsa yang tergali kembali oleh para pendiri bangsa Indonesia dengan peran para generasi muda.
Sejarah menunjukan bahwa dalam perjalanan perjuangan bangsa Indonesia, peran generasi muda dalam menyatukan bangsa hingga memerdekakan Indonesia sangat menonjol. Pada saat itu para generasi muda dapat dikatakan berhasil dalam menggelorakan nasionalisme dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Mereka juga telah menenempatkan  Pancasila sebagai dasar dalam menentukan segala arah gerak dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila terhadap generasi muda dapat dilakukan dengan banyak aktifitas yang dicontohkan dalam pembahasan diatas. Pengamalan itu dapat berjalan dengan baik jika ada komitmen dalam diri generasi muda., dan hal ini menjadi penting di era modern kini serta tidak dapat terlaksana dalam satu dua hari saja, akan tetapi akan memakan waktu lama karena harus melalui serangkaian proses.
Di era modern kini tantangan yang dihadapi generasi muda jauh lebih kompleks dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Untuk itu pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila sangat penting. Selain sebagai landasan dalam beraktifitas Pancasila juga dapat menjadi filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Sebagian besar generasi muda Indonesia sejatinya masih memiliki hati yang murni dan kemauan kuat untuk memperjuangkan bangsa Indonesia kedepan. Kaum muda selalu memberikan harapan. Dari harapan itulah mereka berjuang (Hariyono 2014 : 207). Semoga para generasi muda Indonesia tidak ditidurkan dengan segala kemegahan era modern kini, namun tetap menjadi generasi muda yang berjiwa Pancasila dan nasionalis selalu berpikiran optimis untuk menggapai cita-cita luhur bangsa Indonesia.









     
     









DAFTAR PUSTAKA
Adam, C. 1982. Bung Karno : Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Jakarta : Gunung Agung.
Ar, Muzayin. 1990. Ideologi Pancasila Bimbingan Ke Arah Penghayatan dan Pengamalan Bagi Remaja. Jakarta : Golden Terayon Press.
__________ . 1995. Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi. Jakarta. Universitas Mercu Buana dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Hariyono. 2014. Ideologi Pancasila : Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. Malang : Intrans Publishing.
Kaelan, Achmad Zubaidi. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan ; untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Panujua, Redi. 2002. Dr Sutomo Pahlawan Bangsaku. Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Raillon, Francois. 1985. Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia. Jakarta : LP3ES
Ricklefs, M.C. 1989. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada Press.
Widjaja, H.A.W . 2000. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dan HAM di Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
__________. 2013. Modul Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta.

CERITA DARI MAHAKAM DULU

Mahakam Ulu. Tersimpan banyak keelokan tradisi... yang mengakar kuat dan membumi... Pesona alammu kau sodorkan dengan alami... Kea...