Langsung ke konten utama

PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN

PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS PANCASILA












Oleh :
          Yunaz Ali Akbar Karaman
          NIM 121511433045




            Dosen Pembimbing :

               Arya Wanda Wirayudha, S.S., M.A.
NIP 139131754






ILMU SEJARAH
FALKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA

2015


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur dihaturkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, karena atas berkat rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar.

Berikut ini penulis akan mempersembahkan makalah yang berjudul “PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN ” yang menurut penulis dapat memberikan manfaat bagi kita semua karena kita dapat mengetahui peranan Pancasila bagi para pemuda di era modern.

Melalui kata pengantar ini penulis terlebih dahulu meminta maaf dan mohon dimaklumi apabila dalam  makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang salah atau kurang tepat bagi para pembaca makalah ini.

Dengan ini penulis mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terimakasih pada pihak yang membantu dan semoga Allah SWT memberikan rahmat-Nya agar makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.




Surabaya, 8 Desember 2015











Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………. i
BAB I       PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang ……………………………………………………… 1
2.      Rumusan Masalah …………………………………………………... 1
3.      Tujuan ………………………………………………………………. 2
4.      Manfaat ……………………………………………...…………….... 2
BAB II      PEMBAHASAN
1.      Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila ? …………………………... 3
2.      Pancasila Sebagai Pandangan dan Tujuan
Hidup bangsa ……………………………………………………….. 5
3.      Modal Historis Perjuangan Bangsa Bagi
Generasi Muda …………………………………………………....... 6
4.      Upaya Penananman nilai-nilai Pancasila
pada Generasi Muda ...……………………………………………… 9
5.      Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai
Pancasila pada Generasi Muda …………………………..………… 16
BAB III    PENUTUP
1.      Kesimpulan …………………………………………………………. 18
2.      Saran …………………………………………………………...…… 18
DAFTAR PUSTAKA ……………………….…………………………………….. 20

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Banyak generasi tua kini menanyakan dan menyadari bahwa nilai-nilai Pancasila belum diimplementasikan pada generasi muda Indonesia, khususnya pada era modern sekarang. Padahal jika dilihat dari sisi historis, generasi muda Indonesia memiliki peran yang sangat penting utamanya dilihat dari segi perjuangan hingga Indonesia merdeka.
Diawali dengan angkatan ’28, para pemuda memiliki satu visi yaitu ingin menyatakan keinginannya untuk bersatu tanpa memandang dari golongan maupun etnis manapun, maka dari itu muncullah Sumpah Pemuda. Berawal dari Sumpah Pemuda itu, pandangan para pemuda di Indonesia menjadi revolusioner dan memiliki nasionalisme yang kuat. Pada tahun 1945, tepatnya pada sekitar proklamasi, terdapat terdapat peristiwa bersejarah yang juga dipelopori oleh para pemuda. Karena adanya perbedaan pendapat dengan golongan tua, maka golongan muda berupaya agar proklamasi segera dilaksanakan dengan cara “menculik” Soekarno ke Rengasdengklok dengan alasan agar tidak terpengaruh oleh Jepang di saat itu.
Bercermin pada peristiwa perjuangan bangsa yang didalangi oleh generasi muda, menunjukan bahwa pada saat itu jiwa generasi muda telah tertanam nilai-nilai Pancasila yang bersifat nasional yang mendasari cita-cita bangsa. Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada jiwa generasi muda kini sangatlah penting, karena dengan jiwa Pancasila bangsa Indonesia tidak akan mudah terpengaruh oleh kebudayaan dan ideologi bangsa lain. Apalagi pada era modern kini kebudayaan bangsa lain dapat dengan mudah merasuki jiwa generasi muda, oleh karena itu generasi muda kini harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan kepribadian Pancasila.
1.2  Rumusan Masalah.
Dari uraian latar belakang diatas, penulis dapat merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.  Bagaimanakah cara menanamkan nilai-nilai Pancasila guna membangun rasa nasionalisme pada generasi muda di era modern ? ;
2.      Mengapa penting dilakukan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern ?.

1.3  Tujuan
1        Untuk mengetahui pentingnya peran nila-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern guna membangun rasa nasionalisme ;
2.     Mengetahui cara-cara pengimplementasian nilai-nilai Pancasila pada generasi muda guna membangun rasa nasionalisme ;
3.      Untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Pancasila, program studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga.

1.4  Manfaat.
1.   Mengetahui solusi penanaman nilai-nilai Pancasila pada generasi muda Indonesia guna membangun rasa nasionalisme bangsa di era modern ;
2.      Mengetahui faktor-faktor penyebab lunturnya nilai-nilai Pancasila pada generasi muda Indonesia di era modern ;
3.      Mengetahui pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern ;
4.      Mengetahui perbedaan kepribadian dan jiwa nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada generasi muda Indonesia pada masa perjuangan dan pada generasi muda di era modern.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila ?
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dalam pengertian historisnya adalah hasil dari pemikiran dan penggalian kembali oleh para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka1. Sebagai suatu negara yang baru merdeka, Indonesia memerlukan ideologi atau landasan dalam bernegara yang jelas. Dikarenakan pada tahun-tahun setelah Indonesia merdeka timbul dua kubu besar yaitu, blok barat dengan paham liberal kapitalis dan blok timur dengan paham sosialis komunisnya.
Bangsa Indonesia telah berhasil merumuskan dan menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara yang disepakati sejak tanggal 18 Agustus 1945 2. Sebelum disepakati, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945 ada beberapa usulan dasar negara dari para pendiri bangsa. Terdapat tiga pendiri bangsa dengan usulannya, yakni : Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dan selanjutnya konsep-konsep itu di olah kembali oleh Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang, antara lain. Ir. Soekarno sebagai ketua dengan anggota-anggota Bung Hatta, Soetardjo Kartohadikusoemo, K.H. Wachid Hasyim, A.A Maramis 3.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil lalu mengadakan pertemuan dengan badan penyidik. Dari pertemuan ini berhasil dibentuk kembali “Panitia Sembilan” yang terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, Moh Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, K.H Abdulkahar Muzakhir, K.H. Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan H. Agus Salim.Pada akhirnya Panitia Sembilan mencapai kesesuaian dalam menetapkan rumusan pembukaan hokum dasar, yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” .
   Dalam susunan konsep pada Piagam Jakarta tersebut yang menyerupai pada sila Pancasila kini. Namun sebelum ditetapkan dan disahkan ada perubahan pada sila pertama dengan menghapuskan kata-kata “…, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pmeluknya” sehingga tinggal kata-kata “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa” saja . Perubahan itu terjadi karena adanya reaksi dari Indonesia Timur, dimana disana agama Nasrani berkembang cukup luas, Indonesia memiliki berbagai keyakinan, tidak hanya Islam meskipun mayoritas. Mengingat pula agama Hindu dan Budha pernah tersebar luas dengan dibuktikan adanya kerajaan besar yang pernah berdiri di Nusantara.
      Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, seperti tersebut diatas bersidang dan mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia, yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan tentang pokok-pokok pikiran di dalamnya . Di dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum bunyi sila-sila Pancasila pada alinea ke IV, yakni : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
      Dalam sejarah lahirnya pancasila tentu terdapat pula peran para generasi muda. Seperti tercantum pada latar belakang makalah. Generasi muda Indonesia telah memikirkan perlunya dasar negara yang harus dibudayakan, dihayati, dan diamalkan pada kehidupan yang nyata. Sehubung dengan kekhasan jiwa pemuda yang setiap langkah lakunya dilakukan dengan kenyataan ayng ada di sekitarnya, dan kemurnian serta keberanian dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru (H. Muzayin Ar, M.Ed, 1990 : 3)
      Perjalanan panjang melahirkan kembali Pancasila oleh para pendiri bangsa tentu tidaklah mudah, banyak berbagai macam hambatan di dalamnya. Hambatan itu pula tidak terjadi saat proses dirumuskan hingga disahkannya Pancasila, namun hambatan itu selalu ada dalam setiap zaman dan memiliki hambatan yang berbeda-beda. Hambatan ini merupakan tugas dari segala lapisan masyarakat, utamanya generasi muda. Perlunya penhayatan dan pengamalan kembali nilai-nilai Pancasila pada generasi muda sangatlah perlu guna menghargai jasa para pendiri bangsa dan juga perlu guna menumbuhkan rasa nasionalisme dalam jiwa generasi muda kini.

2.2  Pancasila Sebagai Pandangan dan Tujuan Hidup bangsa.
Sebagai suatu negara Indonesia telah mengikrarkan bahwa falsafah atau ideologi bangsanya adalah ideologi Pancasila. Segala hal telah tertanam dalam nilai-nilai Pancasila, termasuk tujuan bangsa, cita-cita bangsa, hingga pedoman berperilaku. Selain itu Pancasila juga merupakan cerminan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa Pancasila sebenarnya telah berabad-abad mewarnai dan membentuk sikap dan cara hidup rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang mendiami tidak kurang dari 13.660 pulau di wilayah Indonesia4. Disebut sebagai jiwa dan kepribadian bangsa, Pancasila juga memberikan suatu kekhasan yang dimiliki bangsa Indonesia dan merupakan pembeda dari bangsa lain. Salah satu ciri khas dalam bersikap yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah sikap toleransi dan terdapat banyak ciri khas bangsa Indonesia yang tercantum dalam nilai-nilai Pancasila.
Pandangan hidup bangsa termasuk di dalamnya adalah tujuan bangsa. Dalam nilai-nilai Pancasila juga telah tertanam intisari tujuan bangsa Indonesia, salah satunya adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila . Hal tersebut tertanam dalam sila ke-5 yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Peran generasi muda dalam mewujudkan tujuan dan penghayatan Pancasila sebagai pedoman dalam berbangsa sangatlah penting utamanya dalam membentuk jiwa nasionalisme. Setelah memahami apa saja nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, yang harus dilakukan adalah dengan membudayakan dan mengamalkan  nilai-nilai yang ada dalam sila-sila Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.

Ibid, hlm : 13.

Namun pada Era Reformasi dibarengi masuknya pengaruh globalisasi, nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa seakan terlupakan. Namun masyarakat utamanya generasi muda tidak menyadari bahwa hal itu sangat krusial untuk merusak pandangan serta tujuan bangsa. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik yang pada akhirnya melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia mulai luntur, yang pada akhirnya terjadi disorientasi kepribadian bangsa yang diikuti dengan rusaknya moral generasi muda 5.­ Terlihat dari merosotnya nasionalisme para generasi muda dan perilaku yang cenderung meniru kebudayaan bangsa lain.
Perlu adanya kesadaran untuk mengatasi kemerosotan nilai pandangan dan tujuan bangsa ini guna memprkokoh jati diri bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila. Dalam upaya ini perlu diupayakan secara serius suatu penelitian mengenai aspek-aspek sosial budaya dan lainnya pada masyarakat Indonesia, dan kemudian diikuti dengan suatu program aksi pembentukan dan pemasyarakatan nilai-nilai budaya “baru”, yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga mampu memenuhi tuntutan perkembangan zaman dimasa mendatang 6. Serta dapat meluruskan kembali Pancasila sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa.


5 Modul Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila , 2013, hlm : 18
6 Universitas Mercu Buana dan LEMHANAS, Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Era Globalisasi, 1995, hlm : xxv.

2.3 Modal Historis Perjuangan Bangsa Bagi Generasi Muda
 
      Dalam proses pembentukan identitas dan nasionalisme di Indonesia di awali dengan masa perjuangan bangsa melawan penjajah Belanda. Perjuangan tersebut dahulu dilakukan secara kedaerahan atau melakukan gerakan perlawanan secara lokal, seperti : Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanudin, dan lain-lain. Perlawanan semacam ini dinilai banyak mengalami kegagalan dan bangsa Indonesia banyak mengalami merugikan.
      Pada permulaan tahun 1900-an, mulailah muncul gerakan nasional yang diwujudkan dalam bentuk organisasi-organisasi politik. Organisasi ini juga dipelopori oleh para generasi muda yang telah mendapatkan pendidikan tinggi, antara lain pendidikan Kedokteran, sekolah dokter terkenal adalah STOVIA yang bertepat di Jakarta. Para pelajar di STOVIA sering bertukar pikiran dengan pelajar lain mengenai penderitaan rakyat oleh penjajahan Belanda.
      Dengan pertukaran pikiran itu para pelajar Indonesia mulai muncul pemikiran, gagasan, dan cita-cita untuk melakukan perjuangan. Tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Dr. Sutomo, bersama Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan Budi Utomo, organisasi modern pertama yang ada di Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan di Indonesia, dan hal ini mengawali kebangkitan nasional.
      Pada Era Kebangkitan ini, masih belum ada Bangsa (Nation) Indonesia, yang ada baru idea, gagasan, cita-cita untuk membentuk suatu bangsa yang bersatu dalam suatu wilayah tertentu dengan cita-cita yang sama. ( Edi Purwinarto, 2008 : 44)
      Gagasan itu barulah terwujud pada tahun 1928, dimana para organisasi pemuda dari suku dan daerah yang berbeda-beda, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Borneo, Jong Ambon dan yang lainnya. Organisasi itu berkumpul dan melakukan kongres pertama yang bersifat Nasional dan menyerukan dan bersumpah bahwa hanya ada satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, satu bahasa yaitu bahsa Indonesia, dan satu tanah air yaitu Indonesia. Dalam kongres ini pula pertama kalinya dinyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, yang diciptakan oleh W.R Supratman.
      Mengenai kongres pemuda yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, Edi Purwinarto (2008 : 44-45) mengatakan sebagai berikut :

      Meskipun Sumpah Pemuda telah menjadi pondasi awal terbentuknya suatu bangsa, namun secara de jure dan de facto, bangsa Indonesia dengan suatu Negara yang merdeka belum ada, masyarakat Indonesia masih merupakan rakyat yang terjajah dengan status Nederlands Onderdaan (kaula budak kerajaan Belanda), karena pihak penjajah tidak menginginkan adanya persatuan dan pembentukan suatu bangsa di wilayah jajahannya, mereka tetap memandang persatuan para pemuda sebagai kelompok-kelompok etnis, yang satu dengan lainnya diadu domba, dan dipisahkan menjadi kelompok-kelompok kecil, namun ikrar bersama para pemuda ini amat besar artinya bagi perjuangan rakyat Indonesia sebagai pembangkit semangat dan mendorong untuk secepatnya merealisasikan cita-cita merdeka yang dirintis sejak tahun 1908.
      Dilanjutkan pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, yang mana juga terdapat peran generasi muda. Terdapat perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda saat itu. Golongan tua terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, dan golongan muda terdiri dari Syahrir, Sukarni dan lainnya. Pada akhirnya perbedaan pendapat itu memunculkan peristiwa penculikan Sukarno dan Hatta ke daerah Rengasdengklok. Maksud dari penculikan ini adalah, generasi muda menginginkan agar proklamasi segera terlaksana, dan agar terbebas dari pengaruh Jepang.
      Setelah kemerdekaan Indonesia, generasi muda juga memegang peranan penting dalam proses revolusi di Indonesia. Pada masa akhir orde lama kepemimpinan Sukarno, pergerakan mahasiswa dikenal dengan mahasiswa angkatan ‘66 dan bekerjasama dengan berbagai organisasi pergerakan lainnya berhasil menggulingkan rezim Sukarno, dengan tuntutan TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi : turunkan harga, bubarkan PKI,dan rombakan kabinet.
Keberhasilan para generasi muda itu kembali ada pada akhir orde baru menuju Reformasi tepatnya pada tahun 1998 yang kemudian dijuluki dengan angkatan ’98 . Para generasi muda melakukan beberapa aksi yaitu penumpasan KKN sekaligus penggulingan presiden Suharto. Saat peristiwa ini juga terdapat kejadian dimana ada penembakan pada mahasiswa Universitas Trisakti saat melakukan demonstrasi.
      Dengan rentetan peristiwa perjuangan bangsa serta peran penting generasi muda di dalamnya, semangat nasionalisme pula telah tercermin dalam generasi muda terdahulu. Semangat generasi muda terdahulu sangat erat dengan semangat nasionalisme.
      Kaitan erat semangat generasi muda dengan smangat nasionalisme, seperti yang dituliskan I Basis Susilo ( 2008 : 84), dalam buku Pemuda dan Nasionalisme bahwa,      “ mengaitkan kebangsaan dengan kaum muda memang pada tempatnya, karena sejarah bangsa kita dan bangsa-bangsa lain telah menunjukan betapa erat hubungannya antara kaum muda dengan kebangsaan. Ukuran tinggi rendahnya kadar kebangsaan masyarakat umumnya ada pada diri kaum mudanya !”.
2.4  Upaya Penananman nilai-nilai Pancasila pada Generasi Muda.
Pandangan hidup suatu bangsa mempunyai arti yang menuntun, karena dengan pandangan hidup yang dipegang secara teguh, bangsa tersebut mmiliki landasan fundamental yang menjadi pegagan dalam memcahkan segala masalah yang dihadapi ( H. Muzayin Ar, 1990 : 15). Tidak adanya pandangan hidup maka suatu bangsa akan dapat dengan mudah dimasuki oleh pandangan hidup bangsa lain, dan suatu bangsa akan dapat pula terombang-ambing dalam menghadapi permasalahannya sendiri, pergaulan antar bangsa di dunia maupun permasalahan umat manusia pada umumnya7.
Bangsa Indonesia berhasil merumuskan dan menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu Pancasila harus ditanamkan pada setiap rakyat Indonesia, dan khususnya pada generasi muda sebagai penerus bangsa. Sebelum dapat merealisasikan Nilai-nilai Pancasila, agar lebih mudah dengan menguraikan nilai dasar Pancasila yang terdapat dalam masing-masing sila, sebagai berikut :
a.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam pelaksanaan di setiap bidang wajib adanya landasan oleh keimanan dan ketaqwaan. Didalam kehidupan masyarakat Indonesia juga telah berkembang berbagai Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Agama dan kepercayaan tersebut telah menjadi budaya batin bangsa yang mendidik kita semua untuk saling menghormati antar sesama anggota masyarakat.
 H.Muzayin Ar, (1990 : 23) mengatakan bahwa, “ … masyarakat yang berbeda agama dan kepercayaan. Juga mengajarkan kita saling kerjasama dan


7 Universitas Mercu Buana dan LEMHANAS, Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 Dalam Era Globalisasi, 1995, hlm : 1.



 
bantu membantu dalam usaha-usaha memajukan kesejahteraan negara dan bangsa serta masyarakat. Oleh karena itu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang berwatak sosialistis-religious artinya suka bergotong royong yang dijiwai oleh ajaran agamanya”.
      Memiliki suatu kepercayaan tentu saja sudah menjadi hak azasi manusia, setiap orang berhak memilih dan memercayai suatu ajaran Agama sesuai dengan kehendaknya. Tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun untuk mempercayai suatu agama atau kepercayaan, dan merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME yang di yakininya. Serta setiap individu harus mentaati dan melaksanakan setiap ajaranNya serta menjauhi laranganNya.
      Berdasarkan sila Ketuhanan, maka peran para generasi muda dapat diimplementasikan dalam kehidupan di era modern kini, seperti :
1)      Meyakini dengan benar bahwa Tuhan YME adalah pencipta alam semesta beserta isinya, termasuk manusia,
2)      Iman (percaya) dan taqwa dengan keyakinan yang dipilih, dan dimplementasikan dalam perbuatan sehari-hari yang berupa ibadah dan berupa amalan-amalan baik kepada sesama,
3)      Berupaya untuk selalu mempelajari ajaran Tuhan pada kitabNya guna memperluas pemahaman tentang ajaran agama,
4)      Berlaku hormat terhadap pemeluk agama lain dengan cara tidak merendahkan dan menilai salah terhadap ajaran agama lain,
5)      Berupaya untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama selaku warganegara yang sama yaitu warganegara Indonesia,
6)      Memberikan kebebasan kepada orang lain tentang hak memilih agama yang diyakinininya,
7)      Berupaya membangun kerjasama dengan umat beragama lain dalam bidang-bidang sosial dan pembangunan nasional.
      Menjauhi segala ideologi yang mengatas namakan agama juga dirasa perlu. Di era modern kini ideology dari bangsa manapun dapat dengan mudah masuk kedalam Bangsa Indonesia. Dengan penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan para generasi muda dapat memfilter ideologi yang tidak sesuai itu.
b.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kesadaran akan kehendak tentang kemanusiaan adalah jiwa yang merasakan bahwa manusia itu ingin selalu berhubungan. Manusia yang satu memerlukan manusia lainnya dan sebaliknya, maka manusia harus bermasyarakat ( H.A.W Wijaya 2000 : 15). Hidup manusia tidak lepas dari hubungan dengan manusia lain, tanpa berhubungan ataupun bermasyarakat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan ini pula manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Dalam sila ini, Bangsa Indonesia mengutarakan pentingnya memandang persamaan manusia, seperti persamaan hakikat, martabat, hak, dan kewajiban. Utamanya dalam menggunakan hak azasi manusia. Hak azasi ini diakui oleh undang-undang, tidak hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Dalam sila ini diperlukan pula peraturan-peraturan untuk membatasi agar tidak sampai terjadi kesewenang-wenangan terhadap orang lain.
Banyak hal yang dapat dilakukan para generasi muda untuk mengimplementasikan nilai-nilai sila ini pada kehidupan sehari-hari utamanya pada era modern kini, seperti :
1)      Mengakui persamaan derajat dan persamaan hak serta kewajiban antar sesama,
2)      Tidak membedakan perlakuan terhadap sesama karena disebabkan oleh perbedaan suku, keturunan, warna kulit, agama, dan status sosial,
3)      Mengembangkan sikap tenggang rasa,
4)      Saling mencintai, menghargai, dan menghormati sesama manusia,
5)      Melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dengan tujuan membantu meringankan beban penderitaan orang lain,
6)      Berani membela kebenaran dengan dasar keadilan.
Di era modern ini, Pancasila mampu menjadi pedoman, utamanya bagi para generasi muda untuk menumbuhkan rasa kemanusiaan, sesuai dengan sila ke-2. Diharapkan pula pada penanaman nilai Pancasila dengan upayanya, menghapuskan permasalahan-permasalahan dengan latar belakang kemanusiaan.
c.       Persatuan Indonesia
Mengacu pada semboyan Bangsa Indonesia “ Bhineka Tunggal Ika”, yang berasal dari bahasa Sansekerta dengan mengutip dari kitab Sutasoma, karangan Mpu Tantular. Semboyan itu berarti “berbeda-beda tapi tetap satu jua”, mencerminkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan dengan berbagai kemajemukan di dalamnya dan dapat bersatu.
Bangsa Indonesia bukan merupakan bangsa yang dimiliki oleh suatu etnis tertentu saja, Bangsa Indonesia adalah milik bersama. Dalam memersatukan Indonesia peran generasi muda juga berpengaruh, pada Kongres Sumpah Pemuda para pemuda dari berbagai etnis bersepakat untuk bersatu, dan peristiwa itu menjadi landasan awal terwujudnya persatuan Indonesia.
Pada Sila ini dapat ditanamkan nilai-nilai kesatuan dalam berbangsa. Dimana kesatuan itu meliputi : Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya. Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang berbeda dengan bangsa lain dan memiliki kekhasan sendiri. Tercermin dari bersatunya Indonesia dengan perbedaan- perbedaan yang ada. Dalam hal ini pula rasa nasionalisme sangat diperlukan guna memperkokoh persatuan Indonesia.
Upaya yang dapat diamalkan para generasi muda saat ini dapat dilakukan dalam berkehidupan berbangsa dan bertanah air, diantara lain :
1)      Memiliki kebanggaan berbangsa dan bertanah air Indonesia,
2)      Ikut serta dalam upaya bela negara,
3)      Berperan aktif dalam usaha pembangunan nasional,
4)      Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara,
5)      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,
6)      Mengikuti jejak-jejak para pahlawan bangsa yang telah berjasa membela tannah air dengan berbagai kegiatan,
7)      Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
Pada era modern ini, penanaman rasa nasionalisme pada generasi muda adalah faktor terpenting guna mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Melihat dari pembahasan sisi historis diatas, bahwa tekad untuk memersatukan Indonesia dan rasa nasionalisme para generasi muda terdahulu dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi guna membangun rasa nasionalisme.
Oleh karenanya, generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang besar terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan jiwa persatuan tersebut disertai dengan sikap rela berkorban untuk kepentingan nasional serta memupuk rasa kebangsaan sbagai bangsa Indonesia dimanapun ia berada (H.Muzayin Ar, 1990 : 27).
d.      Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Masyarakat Indonesia terdahulu telah mengenal sistem bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah utamanya yang mnyangkut kepentingan bersama,
yang sampai saat ini masih berkembang di daerah pedesaan. Seperti dalam pemilihan kepala desa, maka masyarakat melakukan musyawarah untuk menentukan kepala desa yang baru.
      Pentingnya musyawarah dan mufakat, H.A.W Widjaja ( 2000 : 16 ) berpendapat bahwa, dalam musyawarah dan mufakat kepentingan manusia sebagai pribadi dan masyarakat dijamin. Kepentingan manusia pribadi akan dikalahkan, bila bertentangan dengan kepentingan umum. Kebebasan dijamin sesuai dengan mufakat. Segala sesuatu diambil secara musyawarah untuk mendapatkan mufakat.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pada intinya adalah merujuk pada sistem “demokrasi” yang di anut oleh bangsa Indonesia. Demokrasi di Indonesia juga dapat diartikan sebagai pemerintah dari rakyat, oleh rakyat,dan untuk rakyat. Dan ciri khas kepribadian bangsa kita salah satunya adalah, tindakan bersama baru dapat diambil bilamana telah diputuskan bersama.
Sistem-sistem pengambilan keputusan dengan bersama, atau sesuai dengan kepribadian khas bangsa Indonesia itulah yang disebut dengan Demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai sila-sila Pancasila. Dalam pelaksanaannya demokrasi ini harus dijiwai oleh sila Ketuhanan YME, yang diliputi oleh rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab yang disemangati dengan rasa Persatuan Indonesia, serta ditunjukan kea rah pencapaian Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( Muzayin Ar 1990 : 29).
Peran generasi muda juga dapat terimplementasikan dalam sila ini. Utamanya pada aktivitas-aktivitas yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak. Upaya pengamalan nilai-nilai sila ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti, :
1)      Berupaya untuk menutamakan musyawarah hingga mencapai kata mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama ,
2)      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dalam bermusyawarah,
3)      Menutamakan kepentingan bersama, berbangsa dan bernegara diatas kepentingan individu,
4)      Berupaya untuk melaksanakan hasil musyawarah dengan tulus, ikhlas dan bertanggung jawab,
5)      Menjunjung tinggi rasa Keimanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan dalam bermusyawarah,
Pada era modern kini, kecenderungan generasi muda untuk tidak memusyawarahkan setiap masalah sangat tinggi. Dengan kemajuan teknologi para generasi muda termanjakan dengan proses instant dalam bertindak dan dalam beraktivitas. Generasi Muda juga akan tertanam rasa nasionalisme jika mewujudkan sila ini. Sifat musyawarah dan gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, dan jika setiap permasalahan di selesaikan dengan musyawarah maka akan tergerus konflik-konflik atas nama individu.
e.      Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia 
Bangsa Indonesia jika dilihat dari segi geografisnya terletak di antara dua Samudera dan dua Benua, serta Indonesia terletak pada garis khatulistiwa yang cenderung beriklim tropis. Keadaan yang seperti itulah membuat kekayaan alam Indonesia melimpah. Maka dari itu pula rakyat Indonesia harus berupaya agar tercipta kesejahteraan yang adil dan merata.
Keadilan sosial juga berarti keadilan yang berlaku bagi setiap hubungan manusia dan masyarakat. Sesama anggota masyarakat adil juga diartikan apabila setiap warga negara dapat menikmati hasil yang sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam masyarakat. Dapat dikatakan pula sila keadilan sosial ini melandasi segala ikhtiar dalam upaya terciptanya pemerataan rasa keadilan utnuk kepentingan kesejahteraan bersama.
Keadilan disini juga dapat diartikan sebagai keberhasilan pemerataan pembangunan. Peran pemerintah dalam pembangunan nasional juga sangat penting, utamanya dalam pembuatan kebijakan dan aturan perundang-undangan. Begitupun dengan peran generasi muda, dengan melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi sesama anggota masyarakat, tidak berbuat merugikan kepentingan orang banyak, serta tidak berpola hidup konsumtif juga telah membantu mewujudkan keberhasilan pemerataan keadilan.
Pengamalan sila ini pada generasi muda, seperti sila-sila lainnya juga dapat dilakukan pada kehidupan sehari-hari, seperti :
1)      Mengembangkan sikap-sikap adil dalam setiap perbuatan,
2)      Berlaku adil dalam memperlakukan orang lain tanpa memandang suku, warna kulit, agama, status sosial,
3)      Saling menghormati hak-hak orang lain,
4)      Berusaha menghindarkan segala bentuk permusuhan dan perpecahan serta sikap hidup yang mementingkan diri sendiri,
5)      Menumbuhkan rasa suka bekerja keras,
6)      Menanamkan sikap suka rela membantu orang lain dalam masyarakat,
7)      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum,
8)      Melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,
9)      Menjauhi sikap hidup konsumtif dan mewah dan senantiasa untuk hidup sederhana.
Dengan pengamalan sila ke lima ini oleh berbagai pihak maka akan terminimalisir terjadinya kemiskinan, keterbelakangan, dan penindasan di Indonesia, terjadinya banyak eksploitasi di Indonesia juga karena kurangnya pengamalan sila keadilan. Keadilan juga merupakan watak khas kehidupan bangsa yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan harus dikembangkan serta dilestarikan oleh generasi muda guna mmbangun rasa nasionalisme.
Upaya penanaman nilai-nilai Pancasila tidak boleh dipisahkan antara satu dengan yang lainnya karena merupakan satu kebulatan yang utuh. Tidak akan dirasakan kegunaannya dalam masyarakat apabila tidak dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan dilandasi dengan komitmen.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini juga merupakan tugas bersama. Namun agar tetap lestari dan dapat dikembangkan, peran generasi muda sangat penting. Pada era modern kini tidak ada yang memfilter segala budaya modern yang masuk kedalam bangsa Indonesia kecuali Pancasila. Hanya dengan pengamalan dan peghayatan Pancasilalah yang dapat membangun jiwa nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda.
2.5  Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Muda.
Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia dengan cita-cita yang telah disepakati dan diyakini bersama untuk direalisasikan dalam tindakan, sikap, dan perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. Melalui cita-cita bersama tersebut bangsa Indonesia mengerahkan pross pembangunan guna masyarakat yang adil dan makmur.
Namun pada rezim Orde Baru orientasi bangsa cenderung berubah ke arah pembangunan ekonomi kapitalis dan adanya pihak militer yang cenderung otoristik. Hal itu semua menurut Penulis menyebabkan arah perkembangan Pancasila menjadi tertutup. Pemerintah hanya fokus terhadap perkembangan ekonomi yang cenderung kapitalis dan di motori oleh para konglomerat dan pihak asing.
Pada saat itu pula peran Pancasila seakan luntur. Dengan adnya pembatasan-pembatasan kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul (berserikat). Para generasi muda yang memerjuangkan nasib masyarakat banyak cenderung tersisihkan. Konsekuensi dari situasi dan kondisi tersebut menyebabkan generasi muda pada awal reformasi cenderung menjauhi Pancasila. ( Hariyono 2014 :13)
Generasi muda yang terlahir di akhir era Orde Baru dan Reformasi tentu memiliki sisi historis yang berbeda. Pada tiap zaman yang ditapaki oleh generasi muda tentu memiliki tantangan zaman yang berbeda-beda, dan tentu pula tidak dapat hidup pada zaman generasi sebelumnya. Tapi, nilai-nilai dalam Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu untuk dijadikan sumber keteladanan bagi para generasi muda guna menghadapi tantangan di masa depan.
Pentingnya menjadikan Pancasila dan nasionalisme didalamnya menjadi bahan inspirasi yang sangat essensial, karena di era modern ini informasi dan komunikasi berlangsung tanpa batas waktu serta tempat. Sehingga generasi muda cendrung mudah untuk mendapatkan pengaruh asing, baik yang positif maupun negatif.  Pancasila dan nasionalisme disini dapat dijadikan sebagai filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Kesadaran terhadap generasi muda tentang nilai-nilai dasar yang berkaitan dengan Pancasila dan Nasionalisme Indonesia sangatlah perlu dibutuhkan di era modern. Memang konskuensi dalam era modern ini adalah terbentuknya generasi muda yang cerdas, canggih dan kompeten. Namun kita sadari pula jika ketiga aspek itu jika tidak didasari oleh landasan yang kokoh, maka akan membahayakan orang lain dan kepentingan bangsa. Landasan karakter para generasi muda harus tergali dan terinspirasi dari sistem nilai Pancasila.










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila dan nasionalisme berdasarkan uraian sebelumnya merupakan prinsip yang tidak bisa dipisahkan, utamanya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia. Pancasila dan nasionalisme juga merupakan roh dan jiwa bangsa yang tergali kembali oleh para pendiri bangsa Indonesia dengan peran para generasi muda.
Sejarah menunjukan bahwa dalam perjalanan perjuangan bangsa Indonesia, peran generasi muda dalam menyatukan bangsa hingga memerdekakan Indonesia sangat menonjol. Pada saat itu para generasi muda dapat dikatakan berhasil dalam menggelorakan nasionalisme dan merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Mereka juga telah menenempatkan  Pancasila sebagai dasar dalam menentukan segala arah gerak dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila terhadap generasi muda dapat dilakukan dengan banyak aktifitas yang dicontohkan dalam pembahasan diatas. Pengamalan itu dapat berjalan dengan baik jika ada komitmen dalam diri generasi muda., dan hal ini menjadi penting di era modern kini serta tidak dapat terlaksana dalam satu dua hari saja, akan tetapi akan memakan waktu lama karena harus melalui serangkaian proses.
Di era modern kini tantangan yang dihadapi generasi muda jauh lebih kompleks dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Untuk itu pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila sangat penting. Selain sebagai landasan dalam beraktifitas Pancasila juga dapat menjadi filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Sebagian besar generasi muda Indonesia sejatinya masih memiliki hati yang murni dan kemauan kuat untuk memperjuangkan bangsa Indonesia kedepan. Kaum muda selalu memberikan harapan. Dari harapan itulah mereka berjuang (Hariyono 2014 : 207). Semoga para generasi muda Indonesia tidak ditidurkan dengan segala kemegahan era modern kini, namun tetap menjadi generasi muda yang berjiwa Pancasila dan nasionalis selalu berpikiran optimis untuk menggapai cita-cita luhur bangsa Indonesia.









     
     









DAFTAR PUSTAKA
Adam, C. 1982. Bung Karno : Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Jakarta : Gunung Agung.
Ar, Muzayin. 1990. Ideologi Pancasila Bimbingan Ke Arah Penghayatan dan Pengamalan Bagi Remaja. Jakarta : Golden Terayon Press.
__________ . 1995. Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi. Jakarta. Universitas Mercu Buana dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Hariyono. 2014. Ideologi Pancasila : Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. Malang : Intrans Publishing.
Kaelan, Achmad Zubaidi. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan ; untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Panujua, Redi. 2002. Dr Sutomo Pahlawan Bangsaku. Yogyakarta : Pustaka pelajar.
Raillon, Francois. 1985. Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia. Jakarta : LP3ES
Ricklefs, M.C. 1989. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada Press.
Widjaja, H.A.W . 2000. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dan HAM di Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
__________. 2013. Modul Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Jakarta.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK KULINER NUSANTARA JAWA TIMUR

makanansehat.biz                    Indonesia sebagai bangsa yang besar memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan sejarah Indonesia sudah barang tentu tidak dapat dilepaskan dari pengaruh bangsa-bangsa luar. Pengaruh itu meliputi keragaman dari banyak hal seperti halnya sistem pemerintahan, sistem sosial kemasyarakatan, sistem perekonomian, teknologi dan sebagainya. Namun juga terdapat suatu hal yang maenarik yaitu dengan adanya pengaruh dari pihak luar budaya tradisional bangsa Indonesia tidak tergantikan. Seperti halnya adat istiadat, norma, bahkan pada keragaman jenis makanan. Makanan sebagai suatu hasil dari kebudayaan manusia pertama-tama memiliki peran sebagai alat pemenuhan kebutuhan primer. Tidak hanya itu peran makanan dalam kehidupan manusia bahkan sampai pada ranah untuk kegunaan religuisitas. Hal itu tercermin dari kebudayaan Jawa yang banyak melakukan ritual-ritual adat dan makananpun menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan [1] . Keberadaan makanan tra

PERKEMBANGAN FOLKLORE DI INDONESIA

www.folkloretravel.com Kebudayaan yang kini berkembang di masyarakat merupakan hasil pewarisan dari kebudayaan luhur terdahulu. Melalui banyak metode/cara tradisi masyarakat dapat tersalurkan dan terwarisi oleh generasi selanjutnya. Kebudayaan sendiri merupakan keseluruhan system, gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka menghidupi kehidupannya serta dijadikan sarana untuk belajar. Wujud dari kebudayaan itu antara lain ide/gagasan/norma/aturan/nilai yang kesemua itu menghasilkan wujud benda/fisik budaya. Kebudayaan hanya dapat berkembang di dalam masyarakat. Hal itu jelas bahwa tanpa adanya subyek yakni masyarakat tentu budaya tidak akan pernah ada dan berkembang. Di saat kebudayaan ini berkembang tentu menjumpai adanya budaya baru dari luar budaya induknya. Hal tersebut dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mengakulturasi atau terjadinya proses percampuran budaya atau malah menjadi salah satu faktor untuk degradasi budaya (penurunan budaya). Folklore me

KOMIK STRIP TENTANG KERUSAKAN LINGKUNGAN