PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA
MEMBANGUN RASA NASIONALISME DI ERA MODERN
DIAJUKAN
UNTUK MEMENUHI TUGAS PANCASILA
Yunaz Ali Akbar
Karaman
NIM
121511433045
Dosen
Pembimbing :
Arya Wanda
Wirayudha, S.S., M.A.
NIP
139131754
ILMU SEJARAH
FALKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
SURABAYA
2015
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur dihaturkan kepada Allah
SWT yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,
karena atas berkat rahmat-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah ini
dengan lancar.
Berikut ini penulis akan mempersembahkan
makalah yang berjudul “PERAN PANCASILA BAGI PEMUDA GUNA MEMBANGUN RASA
NASIONALISME DI ERA MODERN ” yang menurut penulis dapat memberikan manfaat bagi
kita semua karena kita dapat mengetahui peranan Pancasila bagi para pemuda di
era modern.
Melalui kata pengantar ini penulis terlebih
dahulu meminta maaf dan mohon dimaklumi apabila dalam makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan
yang salah atau kurang tepat bagi para pembaca makalah ini.
Dengan ini penulis mempersembahkan makalah ini
dengan penuh rasa terimakasih pada pihak yang membantu dan semoga Allah SWT
memberikan rahmat-Nya agar makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
Surabaya,
8 Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………. i
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
……………………………………………………… 1
2.
Rumusan Masalah
…………………………………………………... 1
3.
Tujuan
………………………………………………………………. 2
4.
Manfaat
……………………………………………...…………….... 2
BAB II PEMBAHASAN
1.
Bagaimana
Sejarah Lahirnya Pancasila ? …………………………... 3
2.
Pancasila
Sebagai Pandangan dan Tujuan
Hidup
bangsa ……………………………………………………….. 5
3.
Modal Historis
Perjuangan Bangsa Bagi
Generasi
Muda …………………………………………………....... 6
4.
Upaya Penananman
nilai-nilai Pancasila
pada
Generasi Muda ...……………………………………………… 9
5.
Pentingnya
Menanamkan Nilai-Nilai
Pancasila
pada Generasi Muda …………………………..………… 16
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan
…………………………………………………………. 18
2.
Saran
…………………………………………………………...…… 18
DAFTAR
PUSTAKA ……………………….……………………………………..
20
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak generasi tua
kini menanyakan dan menyadari bahwa nilai-nilai Pancasila belum
diimplementasikan pada generasi muda Indonesia, khususnya pada era modern
sekarang. Padahal jika dilihat dari sisi historis, generasi muda Indonesia memiliki
peran yang sangat penting utamanya dilihat dari segi perjuangan hingga
Indonesia merdeka.
Diawali dengan angkatan
’28, para pemuda memiliki satu visi yaitu ingin menyatakan keinginannya untuk
bersatu tanpa memandang dari golongan maupun etnis manapun, maka dari itu
muncullah Sumpah Pemuda. Berawal dari Sumpah Pemuda itu, pandangan para pemuda
di Indonesia menjadi revolusioner dan memiliki nasionalisme yang kuat. Pada tahun
1945, tepatnya pada sekitar proklamasi, terdapat terdapat peristiwa bersejarah
yang juga dipelopori oleh para pemuda. Karena adanya perbedaan pendapat dengan
golongan tua, maka golongan muda berupaya agar proklamasi segera dilaksanakan
dengan cara “menculik” Soekarno ke Rengasdengklok dengan alasan agar tidak
terpengaruh oleh Jepang di saat itu.
Bercermin pada
peristiwa perjuangan bangsa yang didalangi oleh generasi muda, menunjukan bahwa
pada saat itu jiwa generasi muda telah tertanam nilai-nilai Pancasila yang
bersifat nasional yang mendasari cita-cita bangsa. Menanamkan nilai-nilai
Pancasila pada jiwa generasi muda kini sangatlah penting, karena dengan jiwa
Pancasila bangsa Indonesia tidak akan mudah terpengaruh oleh kebudayaan dan
ideologi bangsa lain. Apalagi pada era modern kini kebudayaan bangsa lain dapat
dengan mudah merasuki jiwa generasi muda, oleh karena itu generasi muda kini
harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan kepribadian Pancasila.
1.2
Rumusan Masalah.
Dari uraian latar
belakang diatas, penulis dapat merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
cara menanamkan nilai-nilai Pancasila guna membangun rasa nasionalisme pada
generasi muda di era modern ? ;
2.
Mengapa penting
dilakukan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda
di era modern ?.
1.3
Tujuan
1
Untuk mengetahui
pentingnya peran nila-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern guna
membangun rasa nasionalisme ;
2. Mengetahui
cara-cara pengimplementasian nilai-nilai Pancasila pada generasi muda guna
membangun rasa nasionalisme ;
3.
Untuk memenuhi
tugas makalah mata kuliah Pancasila, program studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu
Budaya, Universitas Airlangga.
1.4
Manfaat.
1. Mengetahui solusi penanaman nilai-nilai
Pancasila pada generasi muda Indonesia guna membangun rasa nasionalisme bangsa
di era modern ;
2.
Mengetahui
faktor-faktor penyebab lunturnya nilai-nilai Pancasila pada generasi muda
Indonesia di era modern ;
3.
Mengetahui
pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era modern ;
4.
Mengetahui
perbedaan kepribadian dan jiwa nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada
generasi muda Indonesia pada masa perjuangan dan pada generasi muda di era
modern.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bagaimana Sejarah
Lahirnya Pancasila ?
Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia, dalam pengertian historisnya adalah hasil dari pemikiran dan
penggalian kembali oleh para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk
menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan negara
Indonesia merdeka1. Sebagai suatu negara yang baru merdeka,
Indonesia memerlukan ideologi atau landasan dalam bernegara yang jelas.
Dikarenakan pada tahun-tahun setelah Indonesia merdeka timbul dua kubu besar
yaitu, blok barat dengan paham liberal kapitalis dan blok timur dengan paham
sosialis komunisnya.
Bangsa Indonesia telah
berhasil merumuskan dan menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan
dasar negara yang disepakati sejak tanggal 18 Agustus 1945 2.
Sebelum disepakati, pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945 ada beberapa
usulan dasar negara dari para pendiri bangsa. Terdapat tiga pendiri bangsa
dengan usulannya, yakni : Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir.
Soekarno. Dan selanjutnya konsep-konsep itu di olah kembali oleh Panitia Kecil
yang terdiri dari delapan orang, antara lain. Ir. Soekarno sebagai ketua dengan
anggota-anggota Bung Hatta, Soetardjo Kartohadikusoemo, K.H. Wachid Hasyim, A.A
Maramis 3.
Pada
tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil lalu mengadakan pertemuan dengan badan
penyidik. Dari pertemuan ini berhasil dibentuk kembali “Panitia Sembilan” yang
terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, Moh Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis,
K.H Abdulkahar Muzakhir, K.H. Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan H. Agus
Salim.Pada akhirnya Panitia Sembilan mencapai kesesuaian dalam menetapkan
rumusan pembukaan hokum dasar, yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” .
Dalam susunan konsep pada Piagam Jakarta tersebut yang menyerupai pada sila Pancasila kini. Namun sebelum ditetapkan dan disahkan ada perubahan pada sila pertama dengan menghapuskan kata-kata “…, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pmeluknya” sehingga tinggal kata-kata “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa” saja . Perubahan itu terjadi karena adanya reaksi dari Indonesia Timur, dimana disana agama Nasrani berkembang cukup luas, Indonesia memiliki berbagai keyakinan, tidak hanya Islam meskipun mayoritas. Mengingat pula agama Hindu dan Budha pernah tersebar luas dengan dibuktikan adanya kerajaan besar yang pernah berdiri di Nusantara. |
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, seperti tersebut diatas bersidang dan
mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia, yang meliputi Pembukaan, Batang
Tubuh dan Penjelasan tentang pokok-pokok pikiran di dalamnya . Di dalam
Pembukaan UUD 1945 tercantum bunyi sila-sila Pancasila pada alinea ke IV, yakni
: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sejarah lahirnya pancasila tentu
terdapat pula peran para generasi muda. Seperti tercantum pada latar belakang
makalah. Generasi muda Indonesia telah memikirkan perlunya dasar negara yang
harus dibudayakan, dihayati, dan diamalkan pada kehidupan yang nyata. Sehubung
dengan kekhasan jiwa pemuda yang setiap langkah lakunya dilakukan dengan
kenyataan ayng ada di sekitarnya, dan kemurnian serta keberanian dalam menyerap
nilai-nilai dan gagasan baru (H. Muzayin Ar, M.Ed, 1990 : 3)
Perjalanan
panjang melahirkan kembali Pancasila oleh para pendiri bangsa tentu tidaklah mudah, banyak berbagai macam hambatan di dalamnya. Hambatan itu pula tidak
terjadi saat proses dirumuskan hingga disahkannya Pancasila, namun hambatan itu
selalu ada dalam setiap zaman dan memiliki hambatan yang berbeda-beda. Hambatan
ini merupakan tugas dari segala lapisan masyarakat, utamanya generasi
muda. Perlunya penhayatan dan pengamalan kembali nilai-nilai Pancasila pada
generasi muda sangatlah perlu guna menghargai jasa para pendiri bangsa dan juga
perlu guna menumbuhkan rasa nasionalisme dalam jiwa generasi muda kini.
2.2
Pancasila Sebagai Pandangan dan Tujuan Hidup bangsa.
Sebagai suatu negara
Indonesia telah mengikrarkan bahwa falsafah atau ideologi bangsanya adalah
ideologi Pancasila. Segala hal telah tertanam dalam nilai-nilai Pancasila,
termasuk tujuan bangsa, cita-cita bangsa, hingga pedoman berperilaku. Selain
itu Pancasila juga merupakan cerminan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup
bangsa Pancasila sebenarnya telah berabad-abad mewarnai dan membentuk sikap dan
cara hidup rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang mendiami tidak
kurang dari 13.660 pulau di wilayah Indonesia4. Disebut sebagai jiwa
dan kepribadian bangsa, Pancasila juga memberikan suatu kekhasan yang dimiliki
bangsa Indonesia dan merupakan pembeda dari bangsa lain. Salah satu ciri khas dalam
bersikap yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah sikap toleransi dan
terdapat banyak ciri khas bangsa Indonesia yang tercantum dalam nilai-nilai
Pancasila.
Pandangan hidup bangsa
termasuk di dalamnya adalah tujuan bangsa. Dalam nilai-nilai Pancasila juga
telah tertanam intisari tujuan bangsa Indonesia, salah satunya adalah
mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila . Hal tersebut
tertanam dalam sila ke-5 yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Peran generasi muda dalam mewujudkan tujuan dan penghayatan Pancasila sebagai
pedoman dalam berbangsa sangatlah penting utamanya dalam membentuk jiwa
nasionalisme. Setelah memahami apa saja nilai-nilai yang ada dalam Pancasila,
yang harus dilakukan adalah dengan membudayakan dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam sila-sila
Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
|
Namun pada Era
Reformasi dibarengi masuknya pengaruh globalisasi, nilai-nilai Pancasila
sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa seakan terlupakan. Namun masyarakat
utamanya generasi muda tidak menyadari bahwa hal itu sangat krusial untuk
merusak pandangan serta tujuan bangsa. Dalam kehidupan sosial, masyarakat
kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik yang pada
akhirnya melemahkan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam bidang
budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia mulai
luntur, yang pada akhirnya terjadi disorientasi kepribadian bangsa yang diikuti
dengan rusaknya moral generasi muda 5. Terlihat dari merosotnya
nasionalisme para generasi muda dan perilaku yang cenderung meniru kebudayaan
bangsa lain.
Perlu adanya kesadaran
untuk mengatasi kemerosotan nilai pandangan dan tujuan bangsa ini guna
memprkokoh jati diri bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila. Dalam upaya
ini perlu diupayakan secara serius suatu penelitian mengenai aspek-aspek sosial
budaya dan lainnya pada masyarakat Indonesia, dan kemudian diikuti dengan suatu
program aksi pembentukan dan pemasyarakatan nilai-nilai budaya “baru”, yang
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga mampu memenuhi tuntutan
perkembangan zaman dimasa mendatang 6. Serta dapat meluruskan
kembali Pancasila sebagai pandangan dan tujuan hidup bangsa.
|
Dalam
proses pembentukan identitas dan nasionalisme di Indonesia di awali dengan masa
perjuangan bangsa melawan penjajah Belanda. Perjuangan tersebut dahulu
dilakukan secara kedaerahan atau melakukan gerakan perlawanan secara lokal,
seperti : Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanudin, dan lain-lain.
Perlawanan semacam ini dinilai banyak mengalami kegagalan dan bangsa Indonesia
banyak mengalami merugikan.
Pada permulaan tahun 1900-an, mulailah
muncul gerakan nasional yang diwujudkan dalam bentuk organisasi-organisasi
politik. Organisasi ini juga dipelopori oleh para generasi muda yang telah
mendapatkan pendidikan tinggi, antara lain pendidikan Kedokteran, sekolah
dokter terkenal adalah STOVIA yang bertepat di Jakarta. Para pelajar di STOVIA
sering bertukar pikiran dengan pelajar lain mengenai penderitaan rakyat oleh
penjajahan Belanda.
Dengan pertukaran pikiran itu para pelajar
Indonesia mulai muncul pemikiran, gagasan, dan cita-cita untuk melakukan
perjuangan. Tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Dr. Sutomo, bersama Dr.
Wahidin Sudiro Husodo pada tanggal 20 Mei 1908 mendirikan Budi Utomo,
organisasi modern pertama yang ada di Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah
untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan di Indonesia, dan hal ini mengawali
kebangkitan nasional.
Pada Era Kebangkitan ini, masih belum ada
Bangsa (Nation) Indonesia, yang ada baru idea, gagasan, cita-cita untuk
membentuk suatu bangsa yang bersatu dalam suatu wilayah tertentu dengan
cita-cita yang sama. ( Edi Purwinarto, 2008 : 44)
Gagasan itu barulah terwujud pada tahun
1928, dimana para organisasi pemuda dari suku dan daerah yang berbeda-beda,
seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Borneo, Jong Ambon dan yang lainnya.
Organisasi itu berkumpul dan melakukan kongres pertama yang bersifat Nasional
dan menyerukan dan bersumpah bahwa hanya ada satu bangsa yaitu bangsa
Indonesia, satu bahasa yaitu bahsa Indonesia, dan satu tanah air yaitu
Indonesia. Dalam kongres ini pula pertama kalinya dinyanyikan lagu kebangsaan
“Indonesia Raya”, yang diciptakan oleh W.R Supratman.
Mengenai kongres pemuda yang kemudian
dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, Edi Purwinarto (2008 : 44-45) mengatakan
sebagai berikut :
Meskipun Sumpah Pemuda telah menjadi
pondasi awal terbentuknya suatu bangsa, namun secara de jure dan de facto,
bangsa Indonesia dengan suatu Negara yang merdeka belum ada, masyarakat
Indonesia masih merupakan rakyat yang terjajah dengan status Nederlands
Onderdaan (kaula budak kerajaan Belanda), karena pihak penjajah tidak
menginginkan adanya persatuan dan pembentukan suatu bangsa di wilayah
jajahannya, mereka tetap memandang persatuan para pemuda sebagai
kelompok-kelompok etnis, yang satu dengan lainnya diadu domba, dan dipisahkan
menjadi kelompok-kelompok kecil, namun ikrar bersama para pemuda ini amat besar
artinya bagi perjuangan rakyat Indonesia sebagai pembangkit semangat dan
mendorong untuk secepatnya merealisasikan cita-cita merdeka yang dirintis sejak
tahun 1908.
Dilanjutkan pada saat proklamasi
kemerdekaan Indonesia tahun 1945, yang mana juga terdapat peran generasi muda.
Terdapat perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda saat itu. Golongan tua
terdiri dari Bung Karno, Bung Hatta, dan golongan muda terdiri dari Syahrir,
Sukarni dan lainnya. Pada akhirnya perbedaan pendapat itu memunculkan peristiwa
penculikan Sukarno dan Hatta ke daerah Rengasdengklok. Maksud dari penculikan
ini adalah, generasi muda menginginkan agar proklamasi segera terlaksana, dan
agar terbebas dari pengaruh Jepang.
Setelah kemerdekaan Indonesia, generasi
muda juga memegang peranan penting dalam proses revolusi di Indonesia. Pada
masa akhir orde lama kepemimpinan Sukarno, pergerakan mahasiswa dikenal dengan
mahasiswa angkatan ‘66 dan bekerjasama dengan berbagai organisasi pergerakan
lainnya berhasil menggulingkan rezim Sukarno, dengan tuntutan TRITURA (Tri
Tuntutan Rakyat) yang berisi : turunkan harga, bubarkan PKI,dan rombakan
kabinet.
Keberhasilan para generasi muda itu
kembali ada pada akhir orde baru menuju Reformasi tepatnya pada tahun 1998 yang
kemudian dijuluki dengan angkatan ’98 . Para generasi muda melakukan beberapa
aksi yaitu penumpasan KKN sekaligus penggulingan presiden Suharto. Saat
peristiwa ini juga terdapat kejadian dimana ada penembakan pada mahasiswa
Universitas Trisakti saat melakukan demonstrasi.
Dengan rentetan peristiwa perjuangan
bangsa serta peran penting generasi muda di dalamnya, semangat nasionalisme
pula telah tercermin dalam generasi muda terdahulu. Semangat generasi muda
terdahulu sangat erat dengan semangat nasionalisme.
Kaitan erat semangat generasi muda dengan
smangat nasionalisme, seperti yang dituliskan I Basis Susilo ( 2008 : 84),
dalam buku Pemuda dan Nasionalisme
bahwa, “ mengaitkan kebangsaan dengan kaum muda
memang pada tempatnya, karena sejarah bangsa kita dan bangsa-bangsa lain telah
menunjukan betapa erat hubungannya antara kaum muda dengan kebangsaan. Ukuran
tinggi rendahnya kadar kebangsaan masyarakat umumnya ada pada diri kaum mudanya
!”.
2.4 Upaya Penananman nilai-nilai
Pancasila pada Generasi Muda.
Pandangan hidup suatu bangsa mempunyai
arti yang menuntun, karena dengan pandangan hidup yang dipegang secara teguh,
bangsa tersebut mmiliki landasan fundamental yang menjadi pegagan dalam
memcahkan segala masalah yang dihadapi ( H. Muzayin Ar, 1990 : 15). Tidak
adanya pandangan hidup maka suatu bangsa akan dapat dengan mudah dimasuki oleh
pandangan hidup bangsa lain, dan suatu bangsa akan dapat pula terombang-ambing
dalam menghadapi permasalahannya sendiri, pergaulan antar bangsa di dunia
maupun permasalahan umat manusia pada umumnya7.
Bangsa Indonesia berhasil merumuskan dan
menentukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu Pancasila
harus ditanamkan pada setiap rakyat Indonesia, dan khususnya pada generasi muda
sebagai penerus bangsa. Sebelum dapat merealisasikan Nilai-nilai Pancasila,
agar lebih mudah dengan menguraikan nilai dasar Pancasila yang terdapat dalam
masing-masing sila, sebagai berikut :
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Dalam pelaksanaan di setiap bidang wajib
adanya landasan oleh keimanan dan ketaqwaan. Didalam kehidupan masyarakat
Indonesia juga telah berkembang berbagai Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
YME. Agama dan kepercayaan tersebut telah menjadi budaya batin bangsa yang
mendidik kita semua untuk saling menghormati antar sesama anggota masyarakat.
H.Muzayin Ar, (1990 : 23) mengatakan bahwa, “
… masyarakat yang berbeda agama dan kepercayaan. Juga mengajarkan kita saling
kerjasama dan
|
bantu
membantu dalam usaha-usaha memajukan kesejahteraan negara dan bangsa serta
masyarakat. Oleh karena itu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang
berwatak sosialistis-religious artinya suka bergotong royong yang dijiwai oleh
ajaran agamanya”.
Memiliki suatu kepercayaan tentu saja
sudah menjadi hak azasi manusia, setiap orang berhak memilih dan memercayai
suatu ajaran Agama sesuai dengan kehendaknya. Tidak boleh ada paksaan dari
pihak manapun untuk mempercayai suatu agama atau kepercayaan, dan merupakan
masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan YME yang di
yakininya. Serta setiap individu harus mentaati dan melaksanakan setiap
ajaranNya serta menjauhi laranganNya.
Berdasarkan sila Ketuhanan, maka peran
para generasi muda dapat diimplementasikan dalam kehidupan di era modern kini,
seperti :
1) Meyakini
dengan benar bahwa Tuhan YME adalah pencipta alam semesta beserta isinya,
termasuk manusia,
2) Iman
(percaya) dan taqwa dengan keyakinan yang dipilih, dan dimplementasikan dalam
perbuatan sehari-hari yang berupa ibadah dan berupa amalan-amalan baik kepada
sesama,
3) Berupaya
untuk selalu mempelajari ajaran Tuhan pada kitabNya guna memperluas pemahaman
tentang ajaran agama,
4) Berlaku
hormat terhadap pemeluk agama lain dengan cara tidak merendahkan dan menilai
salah terhadap ajaran agama lain,
5) Berupaya
untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama selaku warganegara yang sama
yaitu warganegara Indonesia,
6) Memberikan
kebebasan kepada orang lain tentang hak memilih agama yang diyakinininya,
7) Berupaya
membangun kerjasama dengan umat beragama lain dalam bidang-bidang sosial dan
pembangunan nasional.
Menjauhi segala ideologi yang mengatas
namakan agama juga dirasa perlu. Di era modern kini ideology dari bangsa
manapun dapat dengan mudah masuk kedalam Bangsa Indonesia. Dengan penanaman
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan para generasi muda dapat memfilter
ideologi yang tidak sesuai itu.
b.
Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
Kesadaran akan kehendak tentang
kemanusiaan adalah jiwa yang merasakan bahwa manusia itu ingin selalu
berhubungan. Manusia yang satu memerlukan manusia lainnya dan sebaliknya, maka
manusia harus bermasyarakat ( H.A.W Wijaya 2000 : 15). Hidup manusia tidak
lepas dari hubungan dengan manusia lain, tanpa berhubungan ataupun
bermasyarakat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan ini pula
manusia disebut sebagai makhluk sosial.
Dalam sila ini, Bangsa Indonesia mengutarakan
pentingnya memandang persamaan manusia, seperti persamaan hakikat, martabat,
hak, dan kewajiban. Utamanya dalam menggunakan hak azasi manusia. Hak azasi ini
diakui oleh undang-undang, tidak hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Dalam
sila ini diperlukan pula peraturan-peraturan untuk membatasi agar tidak sampai
terjadi kesewenang-wenangan terhadap orang lain.
Banyak hal yang dapat dilakukan para
generasi muda untuk mengimplementasikan nilai-nilai sila ini pada kehidupan
sehari-hari utamanya pada era modern kini, seperti :
1) Mengakui
persamaan derajat dan persamaan hak serta kewajiban antar sesama,
2) Tidak
membedakan perlakuan terhadap sesama karena disebabkan oleh perbedaan suku,
keturunan, warna kulit, agama, dan status sosial,
3) Mengembangkan
sikap tenggang rasa,
4) Saling
mencintai, menghargai, dan menghormati sesama manusia,
5) Melakukan
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dengan tujuan membantu meringankan
beban penderitaan orang lain,
6) Berani
membela kebenaran dengan dasar keadilan.
Di era modern ini, Pancasila mampu
menjadi pedoman, utamanya bagi para generasi muda untuk menumbuhkan rasa
kemanusiaan, sesuai dengan sila ke-2. Diharapkan pula pada penanaman nilai
Pancasila dengan upayanya, menghapuskan permasalahan-permasalahan dengan latar
belakang kemanusiaan.
c.
Persatuan
Indonesia
Mengacu pada semboyan Bangsa Indonesia “
Bhineka Tunggal Ika”, yang berasal dari bahasa Sansekerta dengan mengutip dari
kitab Sutasoma, karangan Mpu Tantular. Semboyan itu berarti “berbeda-beda tapi
tetap satu jua”, mencerminkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa kepulauan
dengan berbagai kemajemukan di dalamnya dan dapat bersatu.
Bangsa Indonesia bukan merupakan bangsa
yang dimiliki oleh suatu etnis tertentu saja, Bangsa Indonesia adalah milik
bersama. Dalam memersatukan Indonesia peran generasi muda juga berpengaruh,
pada Kongres Sumpah Pemuda para pemuda dari berbagai etnis bersepakat untuk
bersatu, dan peristiwa itu menjadi landasan awal terwujudnya persatuan
Indonesia.
Pada Sila ini dapat ditanamkan
nilai-nilai kesatuan dalam berbangsa. Dimana kesatuan itu meliputi : Ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya. Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang
berbeda dengan bangsa lain dan memiliki kekhasan sendiri. Tercermin dari
bersatunya Indonesia dengan perbedaan- perbedaan yang ada. Dalam hal ini pula
rasa nasionalisme sangat diperlukan guna memperkokoh persatuan Indonesia.
Upaya yang dapat diamalkan para generasi
muda saat ini dapat dilakukan dalam berkehidupan berbangsa dan bertanah air,
diantara lain :
1) Memiliki
kebanggaan berbangsa dan bertanah air Indonesia,
2) Ikut
serta dalam upaya bela negara,
3) Berperan
aktif dalam usaha pembangunan nasional,
4) Rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara,
5) Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan,
6) Mengikuti
jejak-jejak para pahlawan bangsa yang telah berjasa membela tannah air dengan
berbagai kegiatan,
7) Memiliki
jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
Pada era modern ini, penanaman rasa
nasionalisme pada generasi muda adalah faktor terpenting guna mempertahankan
persatuan dan kesatuan bangsa. Melihat dari pembahasan sisi historis diatas,
bahwa tekad untuk memersatukan Indonesia dan rasa nasionalisme para generasi
muda terdahulu dapat dijadikan sumber inspirasi dan motivasi guna membangun
rasa nasionalisme.
Oleh karenanya, generasi muda sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa yang besar terpanggil untuk melestarikan
dan mengembangkan jiwa persatuan tersebut disertai dengan sikap rela berkorban
untuk kepentingan nasional serta memupuk rasa kebangsaan sbagai bangsa
Indonesia dimanapun ia berada (H.Muzayin Ar, 1990 : 27).
d.
Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Masyarakat
Indonesia terdahulu telah mengenal sistem bermusyawarah dalam menyelesaikan
masalah-masalah utamanya yang mnyangkut kepentingan bersama,
yang
sampai saat ini masih berkembang di daerah pedesaan. Seperti dalam pemilihan
kepala desa, maka masyarakat melakukan musyawarah untuk menentukan kepala desa
yang baru.
Pentingnya musyawarah dan mufakat, H.A.W
Widjaja ( 2000 : 16 ) berpendapat bahwa, dalam musyawarah dan mufakat
kepentingan manusia sebagai pribadi dan masyarakat dijamin. Kepentingan manusia
pribadi akan dikalahkan, bila bertentangan dengan kepentingan umum. Kebebasan
dijamin sesuai dengan mufakat. Segala sesuatu diambil secara musyawarah untuk
mendapatkan mufakat.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, pada intinya adalah
merujuk pada sistem “demokrasi” yang di anut oleh bangsa Indonesia. Demokrasi
di Indonesia juga dapat diartikan sebagai pemerintah dari rakyat, oleh
rakyat,dan untuk rakyat. Dan ciri khas kepribadian bangsa kita salah satunya
adalah, tindakan bersama baru dapat diambil bilamana telah diputuskan bersama.
Sistem-sistem pengambilan keputusan
dengan bersama, atau sesuai dengan kepribadian khas bangsa Indonesia itulah
yang disebut dengan Demokrasi Pancasila, yaitu suatu sistem demokrasi yang
dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai sila-sila Pancasila. Dalam
pelaksanaannya demokrasi ini harus dijiwai oleh sila Ketuhanan YME, yang
diliputi oleh rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab yang disemangati dengan
rasa Persatuan Indonesia, serta ditunjukan kea rah pencapaian Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia ( Muzayin Ar 1990 : 29).
Peran generasi muda juga dapat
terimplementasikan dalam sila ini. Utamanya pada aktivitas-aktivitas yang
bersinggungan dengan kepentingan orang banyak. Upaya pengamalan nilai-nilai
sila ini dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti, :
1) Berupaya
untuk menutamakan musyawarah hingga mencapai kata mufakat dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama ,
2) Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain dalam bermusyawarah,
3) Menutamakan
kepentingan bersama, berbangsa dan bernegara diatas kepentingan individu,
4) Berupaya
untuk melaksanakan hasil musyawarah dengan tulus, ikhlas dan bertanggung jawab,
5) Menjunjung
tinggi rasa Keimanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan dalam bermusyawarah,
Pada era modern kini, kecenderungan
generasi muda untuk tidak memusyawarahkan setiap masalah sangat tinggi. Dengan
kemajuan teknologi para generasi muda termanjakan dengan proses instant dalam
bertindak dan dalam beraktivitas. Generasi Muda juga akan tertanam rasa
nasionalisme jika mewujudkan sila ini. Sifat musyawarah dan gotong royong yang
merupakan ciri khas bangsa Indonesia, dan jika setiap permasalahan di
selesaikan dengan musyawarah maka akan tergerus konflik-konflik atas nama
individu.
e.
Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Bangsa
Indonesia jika dilihat dari segi geografisnya terletak di antara dua Samudera
dan dua Benua, serta Indonesia terletak pada garis khatulistiwa yang cenderung
beriklim tropis. Keadaan yang seperti itulah membuat kekayaan alam Indonesia
melimpah. Maka dari itu pula rakyat Indonesia harus berupaya agar tercipta
kesejahteraan yang adil dan merata.
Keadilan
sosial juga berarti keadilan yang berlaku bagi setiap hubungan manusia dan
masyarakat. Sesama anggota masyarakat adil juga diartikan apabila setiap warga
negara dapat menikmati hasil yang sesuai dengan fungsi dan peranannya dalam
masyarakat. Dapat dikatakan pula sila keadilan sosial ini melandasi segala
ikhtiar dalam upaya terciptanya pemerataan rasa keadilan utnuk kepentingan
kesejahteraan bersama.
Keadilan
disini juga dapat diartikan sebagai keberhasilan pemerataan pembangunan. Peran
pemerintah dalam pembangunan nasional juga sangat penting, utamanya dalam
pembuatan kebijakan dan aturan perundang-undangan. Begitupun dengan peran
generasi muda, dengan melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi sesama anggota
masyarakat, tidak berbuat merugikan kepentingan orang banyak, serta tidak
berpola hidup konsumtif juga telah membantu mewujudkan keberhasilan pemerataan
keadilan.
Pengamalan
sila ini pada generasi muda, seperti sila-sila lainnya juga dapat dilakukan
pada kehidupan sehari-hari, seperti :
1) Mengembangkan
sikap-sikap adil dalam setiap perbuatan,
2) Berlaku
adil dalam memperlakukan orang lain tanpa memandang suku, warna kulit, agama,
status sosial,
3) Saling
menghormati hak-hak orang lain,
4) Berusaha
menghindarkan segala bentuk permusuhan dan perpecahan serta sikap hidup yang
mementingkan diri sendiri,
5) Menumbuhkan
rasa suka bekerja keras,
6) Menanamkan
sikap suka rela membantu orang lain dalam masyarakat,
7) Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum,
8) Melakukan
perbuatan-perbuatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,
9) Menjauhi
sikap hidup konsumtif dan mewah dan senantiasa untuk hidup sederhana.
Dengan pengamalan sila ke lima ini oleh
berbagai pihak maka akan terminimalisir terjadinya kemiskinan, keterbelakangan,
dan penindasan di Indonesia, terjadinya banyak eksploitasi di Indonesia juga
karena kurangnya pengamalan sila keadilan. Keadilan juga merupakan watak khas
kehidupan bangsa yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan
harus dikembangkan serta dilestarikan oleh generasi muda guna mmbangun rasa
nasionalisme.
Upaya penanaman nilai-nilai Pancasila
tidak boleh dipisahkan antara satu dengan yang lainnya karena merupakan satu
kebulatan yang utuh. Tidak akan dirasakan kegunaannya dalam masyarakat apabila
tidak dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh
dan dilandasi dengan komitmen.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini juga
merupakan tugas bersama. Namun agar tetap lestari dan dapat dikembangkan, peran
generasi muda sangat penting. Pada era modern kini tidak ada yang memfilter
segala budaya modern yang masuk kedalam bangsa Indonesia kecuali Pancasila.
Hanya dengan pengamalan dan peghayatan Pancasilalah yang dapat membangun jiwa
nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda.
2.5 Pentingnya Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila
pada Generasi Muda.
Pancasila
sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia dengan cita-cita yang telah disepakati
dan diyakini bersama untuk direalisasikan dalam tindakan, sikap, dan perilaku
hidup bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. Melalui cita-cita bersama
tersebut bangsa Indonesia mengerahkan pross pembangunan guna masyarakat yang
adil dan makmur.
Namun
pada rezim Orde Baru orientasi bangsa cenderung berubah ke arah pembangunan
ekonomi kapitalis dan adanya pihak militer yang cenderung otoristik. Hal itu
semua menurut Penulis menyebabkan arah perkembangan Pancasila menjadi tertutup.
Pemerintah hanya fokus terhadap perkembangan ekonomi yang cenderung kapitalis
dan di motori oleh para konglomerat dan pihak asing.
Pada
saat itu pula peran Pancasila seakan luntur. Dengan adnya pembatasan-pembatasan
kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkumpul (berserikat). Para generasi muda
yang memerjuangkan nasib masyarakat banyak cenderung tersisihkan. Konsekuensi
dari situasi dan kondisi tersebut menyebabkan generasi muda pada awal reformasi
cenderung menjauhi Pancasila. ( Hariyono 2014 :13)
Generasi
muda yang terlahir di akhir era Orde Baru dan Reformasi tentu memiliki sisi
historis yang berbeda. Pada tiap zaman yang ditapaki oleh generasi muda tentu
memiliki tantangan zaman yang berbeda-beda, dan tentu pula tidak dapat hidup
pada zaman generasi sebelumnya. Tapi, nilai-nilai dalam Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara perlu untuk dijadikan sumber keteladanan bagi
para generasi muda guna menghadapi tantangan di masa depan.
Pentingnya
menjadikan Pancasila dan nasionalisme didalamnya menjadi bahan inspirasi yang
sangat essensial, karena di era modern ini informasi dan komunikasi berlangsung
tanpa batas waktu serta tempat. Sehingga generasi muda cendrung mudah untuk
mendapatkan pengaruh asing, baik yang positif maupun negatif. Pancasila dan nasionalisme disini dapat
dijadikan sebagai filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan
nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Kesadaran
terhadap generasi muda tentang nilai-nilai dasar yang berkaitan dengan
Pancasila dan Nasionalisme Indonesia sangatlah perlu dibutuhkan di era modern.
Memang konskuensi dalam era modern ini adalah terbentuknya generasi muda yang
cerdas, canggih dan kompeten. Namun kita sadari pula jika ketiga aspek itu jika
tidak didasari oleh landasan yang kokoh, maka akan membahayakan orang lain dan
kepentingan bangsa. Landasan karakter para generasi muda harus tergali dan
terinspirasi dari sistem nilai Pancasila.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila dan nasionalisme berdasarkan
uraian sebelumnya merupakan prinsip yang tidak bisa dipisahkan, utamanya dalam
berkehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia. Pancasila dan
nasionalisme juga merupakan roh dan jiwa bangsa yang tergali kembali oleh para
pendiri bangsa Indonesia dengan peran para generasi muda.
Sejarah menunjukan bahwa dalam
perjalanan perjuangan bangsa Indonesia, peran generasi muda dalam menyatukan
bangsa hingga memerdekakan Indonesia sangat menonjol. Pada saat itu para
generasi muda dapat dikatakan berhasil dalam menggelorakan nasionalisme dan
merealisasikan nilai-nilai Pancasila. Mereka juga telah menenempatkan Pancasila sebagai dasar dalam menentukan
segala arah gerak dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Pengamalan nilai-nilai yang terkandung
dalam setiap sila Pancasila terhadap generasi muda dapat dilakukan dengan
banyak aktifitas yang dicontohkan dalam pembahasan diatas. Pengamalan itu dapat
berjalan dengan baik jika ada komitmen dalam diri generasi muda., dan hal ini
menjadi penting di era modern kini serta tidak dapat terlaksana dalam satu dua
hari saja, akan tetapi akan memakan waktu lama karena harus melalui serangkaian
proses.
Di era modern
kini tantangan yang dihadapi generasi muda jauh lebih kompleks dibandingkan
dengan generasi sebelumnya. Untuk itu pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila
sangat penting. Selain sebagai landasan dalam beraktifitas Pancasila juga dapat
menjadi filter dalam menyaring pengaruh asing yang sesuai dengan nilai-nilai
luhur Bangsa Indonesia.
3.2
Saran
Sebagian
besar generasi muda Indonesia sejatinya masih memiliki hati yang murni dan
kemauan kuat untuk memperjuangkan bangsa Indonesia kedepan. Kaum muda selalu
memberikan harapan. Dari harapan itulah mereka berjuang (Hariyono 2014 : 207). Semoga
para generasi muda Indonesia tidak ditidurkan dengan segala kemegahan era
modern kini, namun tetap menjadi generasi muda yang berjiwa Pancasila dan
nasionalis selalu berpikiran optimis untuk menggapai cita-cita luhur bangsa
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Adam,
C. 1982. Bung Karno : Penyambung Lidah
Rakyat Indonesia. Jakarta : Gunung Agung.
Ar,
Muzayin. 1990. Ideologi Pancasila
Bimbingan Ke Arah Penghayatan dan Pengamalan Bagi Remaja. Jakarta : Golden
Terayon Press.
__________
. 1995. Aktualisasi Pengamalan Pancasila
dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi. Jakarta. Universitas Mercu Buana dan
Lembaga Ketahanan Nasional.
Hariyono.
2014. Ideologi Pancasila : Roh Progresif
Nasionalisme Indonesia. Malang : Intrans Publishing.
Kaelan,
Achmad Zubaidi. 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan ; untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Panujua, Redi. 2002. Dr Sutomo Pahlawan Bangsaku. Yogyakarta
: Pustaka pelajar.
Raillon, Francois. 1985. Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia.
Jakarta : LP3ES
Ricklefs, M.C. 1989. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta :
Universitas Gadjah Mada Press.
Widjaja, H.A.W . 2000. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dan HAM di
Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
__________.
2013. Modul Materi Ajar Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila. Jakarta.
barakallah buat makalahnya, bisa jadi referensi
BalasHapus