BUDAYA MARITIM INDONESIA : SEBUAH KEKAYAAN NUSANTARA
Indonesia
adalah negara yang memiliki segala potensi sumber daya maritim yang melimpah
dan juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Banyaknya pulau yang
tersebar di Indonesia menunjukan bahwa wilayah perairan lebih luas daripada
daratan. Dengan wilayah laut yang sangat luas membuat Indonesia memiliki kekayaan
sumber daya maritim yang merupakan ciri khas tersendiri dan tentunya dapat
dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ungkapan
“ Nenek Moyangku Seorang Pelaut” juga membutikan bahwa tidak hanya potensi
sumber daya alamnya saja yang melimpah, namun para pendahulu kita adalah seorang
pelaut yang tangguh menyeberangi samudera-samudera untuk berbagai kepentingan. Dibuktikan
dengan adanya relief perahu bercadik di dinding Candi Borobudur yang
menggambarkan bagaimana pendahulu kita sudah bisa memanfaatkan potensi
kemaritiman. Pada zaman kerajaan Sriwijaya, juga membuktikan kepada dunia bahwa
Nusantara memiliki armada laut yang kuat.
Budaya
maritim di Indonesia bukan hanya berpengaruh pada keunikan budaya semata, namun
juga banyak berpengaruh pada faktor politik, ekonomi, dan hukum. Dalam
kehidupan ekonomi tentu sumber daya maritim Indonesia memiliki nilai ekonomis
yang tinggi baik sumber daya biotik maupun abiotik. Faktor hukum juga banyak
yang terpengaruh dengan budaya maritim di Indonesia seperti bagaimana
batas-batas teritorial dan keamanan di daerah perbatasan. Keberpengaruhan ini
tentu bukan saja kewajiban pemerintah sebagai pembuat kebijakan, semua rakyat
juga harus bekerja sama untuk mengawal sumber daya maritim sebaik-baiknya dan
menggangap sebagai salah satu kekuatan negara.
Kekayaan
budaya maritim yang dimiliki Indonesia tidak hanya berbagai macam spesies ikan,
terumbu karang, dan sumber daya biotik lainnya. Namun, Indonesia juga kaya
sumber daya abiotik atau barang mineral, seperti minyak bumi, gas alam, dan
barang tambang lainnya. Potensi yang banyak tersebut jika dapat dirasakan secara
merata, maka rakyat Indonesia akan tercukupi sebagian kebutuhan hidupnya.
Keberagaman budaya maritim di Indonesia juga merupakan tantangan yang cukup
besar bagi semua pihak. Banyak ancaman dari luar yang berusaha mencuri dan
merusak sumber daya maritim Indonesia, terlihat dengan masih banyaknya kasus
kapal asing ilegal yang masuk kedalam wilayah Indonesia yang kedapatan membawa
hasil tangkapannya.
Di
jelaskan pada UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa “ Bumi, air termasuk kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dalam bunyi pasal tersebut dapat diartikan
bahwa segala hal termasuk sumber daya alam di air atau di bumi yang berada di
wilayah Indonesia akan dikelola dan diatur oleh negara secara merata dengan
tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Dalam merealisasikan hal diatas memang
belum sepenuhnya terlaksana mengingat betapa luas, kurangnya sumber daya
manusia, dan beragamnya sumber daya maritim di Indonesia. Namun, itu bukan saja
tanggung jawab negara / pemerintah, sebagai rakyat Indonesia dan generasi penerus
kita harus menjaga, mencintai, dan melestarikan sumber daya alam yang ada dan
membuktikan kembali pada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa maritim yang kuat.
Sumber gambar :http://pena-abad.blogspot.co.id/2012/10/kri-dewaruci-kembali-setelah-10-bulan_12.html
Komentar
Posting Komentar